Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita CiamisSempat Bersitegang, Satpol PP Ciamis Akhirnya Tutup 11 Pabrik Tepung Aren

Sempat Bersitegang, Satpol PP Ciamis Akhirnya Tutup 11 Pabrik Tepung Aren

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis, dibantu aparat kepolisian dan TNI saat melakukan eksekusi penutupan 11 pabrik tepun aren, di Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis Senin (09/11/2015). Foto: Taufan Ihsan Yanuar/HR

IMG_20151109_183306

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis, Senin (09/11/2015), akhirnya melakukan penutupan paksa terhadap 11 Pabrik Tepung Aren (Aci Kawung) yang berada di Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, lantaran hingga batas waktu 7 bulan dari perjanjian tidak memproses ijin operasional, termasuk tidak mengurusi pengolahan limbah yang belakangan diprotes warga setempat.

Dari pantaun HR Online, eksekusi penutupan pabrik terlihat memanas, karena para pemilik pabrik sempat berdebat dengan petugas dan berupaya mencegah agar petugas mengurungkan eksekusi tersebut. Saat berdialog dengan petugas, pemilik pabrik meminta kebijaksaan dari pemerintah supaya pabrik tetap beroperasi dengan mempertimbangkan nasib para pegawai yang menggantungkan hidupnya dari pabrik tersebut.

Namun, upaya negoisasi yang dilakukan pemilik pabrik ternyata tidak digubris petugas. Ketegangan pun sempat berlanjut ketika petugas memaksa masuk ke area pabrik. Beruntung, ketegangan akhirnya bisa mereda, setelah puluhan anggota Sabhara Polres Ciamis melakukan upaya pengamanan saat petugas Satpol PP melakukan eksekusi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis, Zenal Abidin, mengatakan, penutupan 11 pabrik tersebut dilakukan karena para pemilik pabrik tetap membandel dengan tidak mengurusi izin dan pengolahan limbah. Padahal, kata dia, Pemkab Ciamis sebelumnya sudah memberikan waktu selama 7 bulan agar para pemilik pabrik mengurus seluruh ijin operasionalnya.

Menurut Zaenal, Pemkab Ciamis melalui Asda I Endang Sutrisna sempat mengumpulkan pengusaha dengan masyarakat yang protes terhadap pencemaran limbah pabrik tersebut. Pertemuan itu dilakukan guna mencari jalan keluar untuk menghentikan polemik yang sudah memanas.

“Hasil dari pertemuan itu muncul kesepakatan, dimana memberi waktu selama 7 bulan agar pemilik pabrik memproses ijin opersional, termasuk pengolahan limbah. Ternyata setelah jatuh tempo atau tepat 7 bulan dari perjanjian, para pemilik tidak melakukan proses perijinan dan pengolahan limbah sebagaimana perjanjian dalam kesepakatan,” ujarnya.

Dengan begitu, lanjut Zaenal, pihaknya atas nama Pemkab Ciamis terpaksa melakukan penutupan menyusul para pemilik pabrik mengingkari hasil kesepakatan. “Pabrik ini sudah 20 tahun tidak memiliki izin dan keberadaannya mencemari lingkungan warga sekitar. Akibatnya muncul riak dari masyarakat karena terganggu oleh limbah yang mencemari lingkungan,” terangnya. (Taufan/R2/HR-Online)

Oke! Kandungan Surat Al Maidah Ayat 46: Kedudukan Nabi Isa AS sebagai Utusan Allah

Kandungan Surat Al Maidah Ayat 46: Kedudukan Nabi Isa AS sebagai Utusan Allah

Kandungan Surat Al Maidah ayat 46 memuat informasi penting mengenai Nabi Isa AS dan kitab suci yang diwahyukan kepadanya, yaitu Injil. Ayat yang mulia...
Benarkah Maia Estianty Berikan Kode El Rumi akan Melamar Syifa Hadju? Cek Faktanya Disini

Benarkah Maia Estianty Berikan Kode El Rumi akan Melamar Syifa Hadju? Cek Faktanya Disini

Maia Estianty kembali membuat publik bertanya-tanya terkait unggahan Instagram Stories terbarunya pada Sabtu, (3/5/2025) lalu. Mantan istri pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani itu tiba-tiba...
iPhone Ngelag Setelah Update iOS 16, Begini Cara Mengatasinya

iPhone Ngelag Setelah Update iOS 16? Begini Cara Mengatasinya

iPhone ngelag setelah update iOS 16 menjadi keluhan sejumlah pengguna setia perangkat besutan Apple ini. Meskipun pembaruan sistem operasi, termasuk iOS 16 yang rilis...
New Honda Xl750 Transalp 2025, Resmi AHM Luncurkan!

New Honda Xl750 Transalp 2025, Resmi AHM Luncurkan!

PT Astra Honda Motor (AHM) resmi meluncurkan penyegaran model New Honda XL750 Transalp 2025 untuk memperkuat lini big bike adventure touring mereka. Motor Honda...
Gegara Tenggak Miras Hingga Mabuk, Pria Asal Garut Nekat Aniaya Teman Sendiri

Gegara Tenggak Miras Hingga Mabuk, Pria Asal Garut Nekat Aniaya Teman Sendiri

harapanrakyat.com,- Pria asal Kecamatan Karangpawitan, Garut, Jawa Barat, berinisial NIP (41), harus berurusan dengan polisi setelah nekat menganiaya teman sendiri. NIP sempat buron 2 pekan,...
Orang tua takut-takuti anak dengan barak militer di Jabar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggapi Orang Tua yang Takut-takuti Anak dengan Barak Militer

harapanrakyat.com,- Belakangan ini, beredar di media sosial potret sejumlah orang tua memposting kegiatan anaknya sembari menggunakan nama Dedi Mulyadi dan program barak militer sebagai...