Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kepala Bidang Informasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Didin Hardi Suryaman, ketika ditemui Koran HR, Senin (22/02/2016) lalu, mengatakan, tahun ini pihaknya akan melakukan terobosan berupa layanan kependudukan secara jemput bola hingga ke desa.
“Kita akan melakukan upaya jemput bola sampai ke desa untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan kependudukan. Soalnya, kasihan juga kepada warga yang jarak rumahnya jauh, belum lagi harus membawa saksi,” kata Didin.
Didin menuturkan, untuk merealisasikan program itu, tahun ini pihaknya mendapat bantuan satu kendaraan operasional berupa mobil keliling yang akan digunakan untuk memberikan pelayanan pembuatan akte, kartu keluarga, dan KTP bagi warga.
Pada kesempatan yang sama, Didin mengungkapkan, pihaknya masih memiliki pekerjaan rumah berupa pencetakan KTP bagi 115.439 orang warga yang sudah berhak mendapatkan KTP. Di Ciamis, total wajib KTP sebanyak 961.570 orang, dan 846.439 diantaranya sudah mendapatkan KTP.
Selain itu, kata Didin, pihaknya juga mendapat pekerjaan tambahan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu verifikasi ulang jumlah wajib KTP. Selanjutnya, pihaknya juga memiliki kendala dalam pencetakan KTP, diantaranya keterbatasan tinta dan blanko, jaringan dan komunikasi data. (DSW/Koran-HR)