Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang sudah berani melaksanakan program redistribusi tanah untuk petani. Menurutnya, meski Undang-undang Pokok Agraria tahun 1960 sudah dibuat sejak puluh tahun yang lalu, tetapi baru pemerintahan saat ini yang berani melaksanakan program redis.
“Dari disyahkan UUPA tahun 60, sudah berapa kali pergantian rezim pemerintah, tetapi baru pemerintahan saat ini yang berani melaksanakan amanat UUPA tersebut. Petani Pangandaran yang penerima manfaat redis tidak akan lupa dengan kebaikan pemerintah. Dan hal ini patut diapresiasi,” katanya, saat memberikan sambutan pada acara penyerahan sertifikat program redis reforma agraria yang dilakukan secara simbolis kepada para petani di Kabupaten Ciamis dan Pangandaran, yang bertempat di Alun-Alun Ciamis, Selasa (24/5/2016).
Jeje juga mengaku salut dengan Serikat Petani Pasundan (SPP) yang konsisten memperjuangkan hak petani dalam memperoleh tanah dari program redis. Menurutnya, perjuangan yang terus digelorkan SPP selama bertahun-tahuan, akhirnya tercapai pada saat ini.
“Saya dari tahun 1999, terus mengamati dan ikut membantu menyalurkan aspirasi yang disampaikan teman-teman SPP. Bahkan, dalam perjuangannya, banyak rintangan yang harus dilalui oleh SPP. Tetapi, hari ini perjuangan panjang dan melelahkan itu berbuah manis,” tegasnya.
Jeje pun berpesan kepada penerima tanah redis untuk digunakan dengan sebaik-baiknya. “Pemberian tanah redis ini bukan tujuan akhir, tetapi hanya sebagai alat untuk kesejahteraan petani. Jadi, sungguh nista apabila tanah redis ini tidak digunakan sebagaimana mestinya oleh petani,” tegasnya. (Bgj/es/Koran-HR)
Berita Terkait
Ini Alasan Menteri Agraria Berikan Tanah untuk Petani Ciamis dan Pangandaran
Di Ciamis, Ferry Mursyidan Nyatakan Belum Siap Dinobatkan ‘Pahlawan Agraria’
Bupati Ciamis Ingatkan Petani Penerima Jangan Jual Tanah Redis