Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita PangandaranBupati Pangandaran: Tanah Eks Startrust Bukan Untuk Lahan Pertanian

Bupati Pangandaran: Tanah Eks Startrust Bukan Untuk Lahan Pertanian

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, menegaskan, areal tanah berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikuasai PT Pancajaya Makmur Bersama yang sebelumnya dilimpahkan dari PT Sturtrus, di Desa Pananjung dan Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, pada RTRW-nya (Rencana Tata Ruang Wilayah) tidak diperuntukan untuk kawasan pertanian. 

Sesuai dengan status tanahnya, lanjut Jeje, bahwa areal tanah tersebut harus digunakan untuk bangunan. “Jadi, petani yang menggarap di tanah itu harus mengerti dengan status tanah tersebut. Terlebih, secara hukum tanah itu masih dikuasai oleh PT Pancajaya Mamkur Bersama,” katanya, kepada dihubungi Koran HR, Rabu (27/07/2016).

Jeje menambahkan, pihaknya akan mendorong PT Panca Makmur Bersama untuk segera menggunakan tanah tersebut. Karena sesuai dengan RTRW dan statusnya bahwa tanah itu ditempuh melalui ijin Hak Guna Bangunan (HGB).

“Kami dari pemerintah daerah akan mendorong semua pihak untuk patuh terhadap hukum. Kalau tanah itu pada RTRW dan berikut status tanahnya ditetapkan sebagai kawasan untuk berdiri bangunan, maka harus dilaksanakan,” ujarnya.

Namun demikian, lanjut Jeje, pihaknya akan memediasi para petani dengan pihak perusahaan agar permasalahan ini tidak berkepanjangan. “Nanti akan kita pertemukan. Mudah-mudahan permasalahan ini ada jalan keluarnya. Namun, kami dalam menyikapi masalah ini, akan berpijak kepada hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Sebelumnya, dua kelompok berbeda yang masing-masing mempertahankan legalitas yang dimilikinya, terkait tanah eks Startras, di Desa Pananjung dan Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, nyaris bentrok, Rabu (27/07/2016). Beruntung, pihak keamanan bertindak cepat sehingga bentrokan pun dapat dihindari.

Dari pantauan Koran HR, pihak PT Panca Makmur Bersama, maupun dari pihak pengarap tanah sempat beradu argumentasi di lokasi eks Startrust. Pihak PT sendiri langsung membacakan keabsahan legalitas yang dimilikinya, begitupun sebaliknya dari pihak pengarap.

Karena situasi semakin memanas, pihak aparat keamanan pun meminta agar kedua belah pihak duduk bersama untuk berdiskusi mencari solusi terbaik agar tidak terjadi gesekan. (Ntang/Bgj/R2/Koran-HR)

Berita Terkait

Penyebab Kisruh, Petani Persoalkan Legalitas HGB Lahan Eks Startrust Pangandaran

PT Pancajaya Bantah HGB Lahan Eks Startrust Ada Kejanggalan

Konflik Lahan Eks Startrust Pangandaran, PT Pancajaya Tantang Via Jalur Hukum

Di Lahan Eks Startrust Pangandaran Akan Dibangun Kawasan Pertokoan & Bisnis

DPRKPLH Ciamis Alokasikan Rp 1 Miliar untuk 41 Rumah Tinggal Layak Huni Tahun 2025

DPRKPLH Ciamis Alokasikan Rp 1 Miliar untuk 41 Rumah Tinggal Layak Huni Tahun 2025

harapanrakyat.com,- DPRKPLH Ciamis mengalokasikan anggaran Rp 1 Miliar dari APBD Ciamis untuk Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) tahun 2025. Hal itu disampaikan Kepala DPRKPLH...
Hadits Mendiamkan Orang, Begini Hukumnya dalam Islam.

Hadits Mendiamkan Orang, Begini Hukumnya dalam Islam

Pada dasarnya, Islam melarang untuk saling membenci, memutuskan hubungan hingga tidak bertegur dengan saudara sesama muslimnya. Terlebih lagi, jika hal ini dilakukan lebih dari...
Warga Negara Asing Berlabuh di Pangandaran Gunakan Yacht, Petugas Lakukan Pemeriksaan

Warga Negara Asing Berlabuh di Pangandaran Gunakan Yacht, Petugas Lakukan Pemeriksaan

harapanrakyat.com,- Sebuah yacht atau kapal pesiar yang ditumpangi tiga Warga Negara Asing (WNA) berlabuh di Pantai Pangandaran pada Kamis (22/5/2025). Petugas gabungan di Pangandaran...
Masuk Timnas Indonesia

PSSI Ungkap Alasan Elkan Baggott Tak Dipanggil Masuk Timnas Indonesia

PSSI akhirnya ungkap alasan Elkan Baggott tak dipanggil masuk Timnas Indonesia. Hal itu pun menjadi bahan perbincangan usai dirinya tidak masuk dalam daftar pemain...
Kecelakaan Minibus di Tol Cisumdawu Sumedang, Tujuh Pegawai RSUD Gunung Jati Cirebon Terluka

Kecelakaan Minibus di Tol Cisumdawu Sumedang, 7 Pegawai RSUD Gunung Jati Cirebon Terluka

harapanrakyat.com,- Sebuah minibus hitam kecelakaan di Tol Cisumdawu Kilometer 171, tepatnya di wilayah Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 13.30...
Helm Bisa Full Face Bisa Half Face

Helm Bisa Full Face Bisa Half Face, Produk Menarik dari Airoh

Airoh memiliki satu produk helm motor seri Mathisse yang menarik untuk diulas. Produk ini hadir dengan versi yang berbeda dan unik melalui konsep helm...