Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, saat melakukan pertemuan dengan pengelola objek wisata Grand Valey Citumang, di Desa Bojong, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Selasa (19/07/2016). Foto: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengungkapkan, selain mendesak melengkapi SOP (Sistem Operasional Prosedur), pihaknya pun sudah meminta agar dibuat draf kesepakatan antara pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) Bojong dengan KPH Perhutani dalam pengaturan profit sharing atau bagi hasil dari pendapatan objek wisata Grand Valey Sungai Citumang, di Desa Bojong, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
“Karena lahan Citumang ini milik Perhutani, bukan milik Pemda. Tetapi lokasinya berada di wilayah Desa Bojong. Makanya, saya ingin ada sebuah aturan yang jelas dan saling menguntungkan antara pihak desa dengan perhutani,” ungkapnya, saat melakukan pertemuan dengan komponen parawisata Obwis Citumang, di Desa Bojong, Kecamatan Parigi, Selasa (19/07/2016). [Berita Terkait: Obwis Citumang Ditutup Sementara, Bupati Pangandaran Sodorkan Syarat Ini]
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Pangandaran, Iwan M Ridwan, mengatakan, pihaknya sepakat dengan apa yang dilakukan oleh Bupati. Karena, menurutnya, hal itu sebagai bentuk perhatian Pemkah terhadap Citumang.
“Selain itu, Pemkab tidak mau kena getahnya kalau terjadi kecelakaan yang menimpa wisatawan. Karena publik mengira Obwis Citumang dikelola oleh Pemkab. Padahal Obwis Citumang dikelola oleh Perhutani. Makanya, Pemkab turun tangan membenahi sistem pengelolaan dan keamanan di Citumang. Karena kalau terus terjadi kecelakaan, tetap saja nama Pangandaran yang kena getahnya,” ujarnya, usai acara pertemuan.
Namun demikian, kata Iwan, langkah yang dilakukan Pemkab tidak ada maksud untuk mengambil alih pengelolaan Citumang dari Perhutani. “Namun, kami memfasilitasi aspirasi dari Pemdes Bojong yang tidak dilibatkan oleh Perhutani dalam mengelola objek wisata Citumang. Tapi, menurut pandangan kami wajar Pemdes Bojong dilibatkan, karena akses masuk ke Citumang menggunakan jalan desa yang dikelola oleh Pemdes,” katanya.
“Namun, mengenai sistem bagi hasil antara Pemdes Bojong dengan Perhutani seperti apa, silahkan berembuk buat aturannya. Yang jelas, jangan sampai yang dapat uang perhutani, tapi giliran ada wisatawan yang kecelakaan tanggungjawab Pemkab. Hal itu yang kami tidak harapkan,” katanya. (Mad/Koran-HR)





