Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita BanjarSesuai UU, Jalan Letsoe Banjar Dilarang Dijadikan Lahan Parkir

Sesuai UU, Jalan Letsoe Banjar Dilarang Dijadikan Lahan Parkir

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Wakil Ketua KNPI Kota Banjar, Wahidan, menyoroti penggunaan separuh badan jalan Jalan Letjen Soewarto Kota Banjar, yang digunakan lahan parkir kendaraan saat menjelang hari raya lebaran.

Menurutnya, selain hal itu menjadikan kondisinya semakin semrawut, menimbulkan kemacetan dan merusak keindahan kota, juga yang sangat penting adalah jalan nasional dan provinsi tidak boleh digunakan untuk parkir kendaraan.

“berdasar Undang-Undang (UU) No.22/2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 43 ayat 3 dan aturan turunannya PP No.47/2013, secara eksplisit disebutkan bahwa fasilitas parkir di dalam ruang milik jalan hanya dapat diselenggarakan di tempat tertentu pada jalan kabupaten, jalan desa atau jalan kota yang harus dinyatakan dengan rambu lalu lintas, atau marka jalan,” jelasnya kepada HR Online, Minggu (03/07/2016).

Wahidan menegaskan, alasan apapun penggunaan parkir di sepanjang jalan Letsoe tidak dibenarkan secara hukum, sekalipun dengan dalih azas pemanfaatan pundi-pundi PAD, serta menjaga keamanan pengguna jasa parkir.

Penarikan retribusi parkir di jalan Letsoe yang merupakan jalan nasional itu, jelas telah menabrak aturan hukum yang ada dan itu bisa dibilang ilegal,” katanya.

Menurutnya, jika seandainya hal tersebut sudah diatur dalam Perda, pertanyaannya apakah benar menurut hukum tata negara kita, bahwa UU bisa dikalahkan oleh Perda. “Jadi tetap tidak bisa dibenarkan,” tegas Wahidan.

Dia menekankan, agar Dinas Perhubungan Kota Banjar sebagai intitusi terkait harus bertindak tegas menjalankan aturan berlaku. Selain untuk menciptakan ketertiban lalu lintas, juga untuk menjaga kewibawaannya, tak terkecuali pihak kepolisian.

“Pemkot dapat membangun tempat parkir terpadu. Tak kalah penting, mall atau pusat-pusat perbelanjaan di sepanjang jalan Letsoe ikut memperhatikannya dengan menyediakan lahan parkir,” ucapnya. (Nanks/R5/HR-Online)

Young Lex Resmi Bercerai dengan Eriska Usai 6 Tahun Berumah Tangga

Young Lex Resmi Bercerai dengan Eriska Usai 6 Tahun Berumah Tangga

Young Lex resmi bercerai rupanya jadi kabar mengejutkan. Pasangan selebriti ini tidak pernah terlibat isu miring. Dengan begitu, perpisahan Young Lex dan sang istri...
Keceriaan Pengungsi Bencana Longsor di Sumedang saat Polisi Berikan Trauma Healing

Keceriaan Pengungsi Bencana Longsor di Sumedang saat Polisi Berikan Trauma Healing

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah yang menimbulkan longsor di Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masih meninggalkan trauma mendalam bagi pengungsi puluhan keluarga...
Patroli Sat Samapta Polres Kota Banjar, Antisipasi Konvoi Kendaraan Saat Pengumuman Kelulusan

Patroli Sat Samapta Polres Kota Banjar, Antisipasi Konvoi Kendaraan Saat Pengumuman Kelulusan

harapanrakyat.com,- Antisipasi pelajar melakukan konvoi kendaraan saat pengumuman kelulusan, Sat Samapta Polres Kota Banjar, Polda Jabar, melakukan patroli mobile. Seperti diketahui, hari ini semua...
bongkar median jalan

Pemkot Cimahi Bongkar Median Jalan Amir Machmud, Ini Tujuannya!

harapanrakyat.com - Pemkot Cimahi, Jawa Barat, membongkar median jalan Jalan Amir Machmud tepatnya sepanjang kawasan Alun-alun Cimahi menuju Jalan Tagog. Hal tersebut untuk mengurangi...
Distan Kota Banjar Gelontorkan Bantuan Benih Padi dan Ikan

Distan Kota Banjar Gelontorkan Bantuan Benih Padi dan Ikan

harapanrakyat.com,- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan/DKP3 Kota Banjar, Jawa Barat, menyebut telah menggelontorkan sejumlah bantuan benih padi dan ikan. Sejumlah bantuan pertanian dan...
Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2, Sampai Kapan?

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menggulirkan kebijakan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan tersebut yaitu menghapus sanksi administrasi piutang Pajak Bumi...