Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita BanjarMeski Disoal, RS Mitra Idaman Banjar Klaim Sudah Penuhi Persyaratan

Meski Disoal, RS Mitra Idaman Banjar Klaim Sudah Penuhi Persyaratan

Rumah Sakit Mitra Idaman Kota Banjar. Photo: Nanang Supendi/HR

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Pihak Rumah Sakit Mitra Idaman (RS MI) Kota Banjar, mengklaim bahwa berdiri dan beroperasinya RS MI yang berstatus type D ini sebelumnya sudah berdasarkan uji kelayakan, hingga muncul dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau biasa disebut UKL-UPL.

Hal itu dikatakan Junaedi Yahya, SH., MH., sebagai konsultan hukum RS MI, di dampingi Bagian Administrasi Umum dan Humas RS MI, Yayah, saat dikonfirmasi Koran HR, Senin (24/10/2016) pekan lalu, terkait disoalnya pendirian RS MI oleh sejumlah ormas dan LSM, yang diduga tidak memenuhi persyaratan semestinya, seperti belum memiliki amdal lalin dan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) sendiri.

“Dokumen UKL-UPL itu kita ajukan kepada Dinas Lingkungan Hidup. Kemudian LH merekomendasinya, termasuk Dinas Kesehatan, hingga ijin operasional dikeluarkan Pemkot Banjar, sekalgus SK Walikotanya,” terang Junaedi.

Menurutnya, dengan RS MI telah memperoleh ijin operasional, itu berarti prosedur persyaratan sudah terpenuhi sebagaimana ketentuan standar RS type D. Namun, jika dilihat amdal lalin, memang diakui belum memilikinya, begitu pun dengan IPAL sendiri.

“Kita belum punya itu, alasannya tadi bahwa RS ini type D, di mana bed atau tempat tidurnya di RSMI hanya 50 buah. Jadi berdasarkan UU, batasannya type D memang tidak diharuskan memiliki amdal lalin,” jelasnya.

Meski begitu, kata Junaedi, untuk masalah pembuangan limbah, RS MI sejak awal berdiri telah meminta pembinaan dan petunjuk kepada pihak LH, dan akhirnya disepakati kerjasama (MoU), bahwa khusus pembuangan limbah cair RS MI ditangani LH, yang selanjutnya diarahkan IPAL di RSUD Banjar. Sementara, untuk pembuangan limbah padatnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga, yaitu PT. Manivest.

Selain itu, meski RSMI ini type D, pihaknya pun sejak awal sudah berkoordinasi dan mohon petunjuk dari Dishub soal rambu-rambu lalin, yakni untuk dipasang seperti warning light, dan zebra cross.

MoU itu semua selama ini dijalankan pihaknya sebaik mungkin sebagaimana mestinya. Sedangkan, soal adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penarikan retribusi pengangkutan limbah RS MI oleh DCKTLH yang diduga tidak diserahkan sepenuhnya ke DPPKAD Kota Banjar, pihak RS MI tidak tahu menahu mengenai hal itu. Terpenting pihaknya sudah membayar kewajiban kepada pengelola limbah.

“RS MI terus berproses, salah satunya saat ini sudah memiliki mesin IPAL sendiri, namun belum digunakan karena masih diujicoba atau proses uji lab. Intinya, RSMI yang berdiri mulai tahun 2006, telah menempuh sesuai ketentuan. Ya, termasuk ijin kami lengkap memiliki. Dengan sarana dan prasarana yang ada, kami pun coba memberikan pelayanan terbaik kepada pasien,” tandas Junaedi.

Bagian Administrasi Umum dan Humas, Yayah, menambahkan, untuk kemajuan dan peningkatan pelayanan, RSMI selalu terbuka menerima sumbangsih pemikiran dan sarannya dari masyarakat.

“Sampai-sampai kita terima ketika ada pasien yang ngasih saran bahwa tampilan bangunan RSMI jangan seperti rumah. Alhamdulilah atas dorongan semua, RSMI hadir ini dapat ikut memajukan Kota Banjar, khususnya pembangunan kesehatan. Tentunya juga dapat menyerap tenaga kerja,” imbuh Yayah. (Nanks/Koran HR)

Penyebab Tidak Bisa Repost Story Instagram dan Begini Cara Atasinya

Penyebab Tidak Bisa Repost Story Instagram dan Begini Cara Atasinya

Di era masa kini, berbagi aktivitas melalui postingan Instagram story sudah menjadi bagian dari keseharian yang banyak orang lakukan. Akan tetapi, seringkali muncul masalah...
Bagaimana Suara Asli Dinosaurus, Simak Ulasannya!

Bagaimana Suara Asli Dinosaurus? Simak Ulasannya!

Pernahkah Anda berpikir untuk mengetahui bagaimana suara asli dinosaurus? Mungkin tidak ada satu orang pun di bumi ini yang pernah mendengar suara dinosaurus. Akan...
Longsor di Cisalak Sumedang

Pasca Longsor di Cisalak Sumedang, Warga Trauma hingga Darah Tinggi

Harapanrakyat.com,- Pasca dilanda bencana longsor yang memutus jalan Kabupaten serta permukiman di Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masih menyisakan...
Nana Mirdad Dapat Teror Debt Collector, Ternyata Gara-gara Paylater

Nana Mirdad Dapat Teror Debt Collector, Ternyata Gara-gara Paylater

Artis Nana Mirdad baru saja menghebohkan dunia maya. Ini bermula ketika ia mengungkapkan kekesalannya di Story Instagram pasca mendapat teror dari tim debt collector....
Huawei Enjoy 80 Resmi Meluncur, Hadir dengan Baterai Jumbo dan Kamera 50 MP

Huawei Enjoy 80 Resmi Meluncur, Hadir dengan Baterai Jumbo dan Kamera 50 MP

Huawei kembali menunjukkan persaingan di pasar smartphone dengan resmi meluncurkan Huawei Enjoy 80 pada 22 April 2025 lalu. Peluncuran ini mampu memperkuat posisi Huawei...
Sejarah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Sebagai Penyelamat Negara

Sejarah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai Penyelamat Negara

Sejarah dekrit presiden 5 juli 1959 ternyata masih menjadi pertanyaan besar. Sehingga penting sekali kita sebagai generasi muda mengetahuinya. Karena memang tepat pada tanggal...