Photo: Ilustrasi net/Ist
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Sejak terbentuknya Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Pangandaran pada tahun 2013 lalu, menyebabkan berbagai potensi sumber daya alam Kabupaten Ciamis yang strategis seperti potensi perikanan terlepas. Padahal, selama ini potensi tersebut menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang paling potensial.
Meski kondisinya demikian, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ciamis, Drs. H. Kusdiana, MM., mengaku hal tersebut sebagai tantangan bagi Kabupaten Ciamis guna mengambil peluang serta mengambil langkah strategis untuk menggali serta memanfaatkan berbagai potensi baru sebagai penggantinya.
“Potensi paling strategis yang masih bisa dikembangkan pemanfaatannya secara optimal di Kabupaten Ciamis adalah budidaya ikan air tawar dan perikanan di perairan umum,” kata Drs. H. Kusdiana, MM.
Langkah Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam menggali dan mengembangkan sumber daya tersebut, sambung Kusdiana, pemerintah telah mengeluarkan serta menetapkan berbagai kebijakan berupa penerbitan Peraturan Bupati (Perbub) No. 32 Tahun 2015 tentang penetapan sentra produksi perikanan unggulan.
Sedangkan untuk penunjangnya, Pemkab Ciamis melakukan pembangunan sarana dan prasarana perikanan yang meliputi pembangunan/rehabilitasi sarana fisik kawasan budidaya yang berjumlah 9 unit. Terdiri dari 7 unit pembangunan kolam pembesaran ikan yang berlokasi di Desa Bendasari Kecamatan Sadananya, Desa Budiasih dan Desa Wanasigra Kecamatan Sindangkasih, Desa Jayagiri, Desa Golat dan Desa Medanglayang Kecamatan Panumbangan serta Kelurahan Sindangrasa Kecamatan Ciamis.
“Selanjutnya 1 unit untuk Unit Pembenihan Rakyat (UPR) yang terletak di Desa Lumbung Kecamatan Lumbung dan 1 unit Hatchery Skala Rumah Tangga (HSRT) udang galah di Desa Pamarican. Semuanya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 2.171.344.000.” jelasnya.
Kemudian, Pemkab Ciamis juga melakukan bimbingan teknis budidaya ikan serta memfasilitasi Pra Sertifikasi Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan (PRA SEHATKAN) yang berjumlah 50 bidang lahan kolam dengan jumlah peseta 195 orang. Untuk anggarannya, terang Kusdiana, diambil dari APBD kabupaten sebesar Rp. 144.000.000.
Selain itu, Pemkab Ciamis juga memberikan bantuan sarana dan prasarana perikanan budidaya kepada 8 kelompok dari sumber anggaran APBN sebesar Rp. 440.000.000. Untuk bantuan hibah keuangan yang diperuntukkan Kelompok Masyarakat Pembudidaya Ikan, pemerintah mengeluarkan Rp. 1.697.500.000. yang bersumber dari APBD kabupaten untuk 60 kelompok.
“Kita juga melakukan pembangunan atau rehabilitasi pasar ikan yang berjumlah 1 unit yang terletak di Desa Cileungsir Kecamatan Rancah bersumber dari DAK sebanyak Rp. 308.000.000. Adapun pengadaan alat bantu penyuluhuan perikanan, anggarannya sebesar Rp. 216.289.000 dari DAK,” paparnya.
Disamping itu, terang Kusdiana, Pemkab Ciamis juga melakukan penebaran ikan sebanyak 1.375.000 ekor di Situ Lengkong dan Situ Ciater Kecamatan Panjalu, Situ Cibubuhan Kecamatan Sukamantri, Situ Hiang Kecamatan Lumbung, Situ Wangi Kecamatan Kawali, Ranca Bojong di Kecamatan Cijeungjing, Situ Gede dan Situ Cihaur Geulis di Kecamatan Cisaga, Situ Rancamaya Kecamatan Sindangkasih, Cekdam Singapraya Kecamatan Tambak Sari.
“Anggaran ikan yang ditebar bersumber dari dana APBD provinsi sebanyak Rp. 1.000.000. Satu lagi, kita juga melakukan Pembinaan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Perikanan kepada 10 kelompok yang bersumber dari dana APBD kabupaten sebesar Rp. 100.000.000,” pungkasnya. (Muhafid/HR-Online/Adv)