TPA Handapherang Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis. Foto:Dokumentasi
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Pemkab Ciamis meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy untuk membangun Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) di lokasi lain setelah TPA Handapherang di Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, akan ditenggalamkan karena masuk wilayah genangan Bendungan Leuwikeris.
Kabid Kebersihan Dinas Cipta Karya, Kebersihan dan Tatar Ruang (DCKKTR) Kabupaten Ciamis, Tonton Guntari, mengatakan, setelah ada kesanggupan dari BBWS Citanduy untuk melakukan penggantian bangunan TPA Handapherang, pihaknya sangat menyambut baik. Namun, tambah dia, pembangunan TPA baru sebaiknya dibangun oleh BBWS atau tidak memberikan penggantian uang ganti untung ke Pemkab Ciamis. [Berita Terkait: Pemkab Ciamis Bersiap Kembangkan Potensi Wisata di Bendungan Leuwikeris]
Meski begitu, tambah Tonton, pihaknya siap dilibatkan oleh BBWS saat mencari lahan untuk lokasi TPA baru, termasuk membantu dalam penyelesaian dampak sosial dari pembangunan TPA tersebut. “Untuk lahan TPA baru saat ini kami pun sedang mencari di daerah Kecamatan Cijeungjing. Malah kami sudah melakukan komunikasi dengan pemerintahan kecamatan setempat untuk menyiapkan beberapa lahan yang layak untuk digunakan TPA,” ujarnya, kepada Koran HR, pekan lalu.
Sementara itu, Kepala Balai Besar wilayah Sungai (BBWS) Citanduy, Agung Djuhartono mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Pemkab Ciamis untuk membicarakan penggantian lahan TPA Handapherang. Dia pun menawarkan dua opsi, yakni memberikan ganti untung ke Pemkab Ciamis atau pihaknya yang membangun TPA pengganti.
“Kami serahkan ke Pemkab Ciamis mau memilih opsi mana. Tapi, mudah-mudahan Pemkab Ciamis bisa menghibahkan TPA Handapherang dan kami tidak perlu mengganti,” katanya saat meninjau penyerahan ganti rugi lahan kepada masyarakat, di Desa Handapherang, pekan lalu. (Bgj/Koran-HR)