Wakil Bupati Ciamis, H. Oih Burhanudin, saat memberikan secara simbolik ganti untung untuk pembebasan tanah yang terdampak pembangunan Bendungan Leuwi Keris di Desa Ciharalang. Photo: Tantan/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Keresahan warga Desa Handapherang dan Desa Ciharalang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang terdampak pembangunan Bendungan Leuwi Keris di Sungai Citanduy kini terobati dengan penggantian dari hasial pembebasan tanah yang dilakukan pemerintah.
Wakil Bupati Ciamis, H. Oih Burhanudin, mengatakan, seluruh warga yang terdampak pembangunan bendungan Leuwi Keris baik di Desa Ciharalang maupun Desa Handapherang kini sudah mendapatkan ganti untung dari hasil pembebasan tanah.
“Dari pantauan saya, Alhamdulillah semua proses pelaksanaan ganti untung ini berjalan dengan tertib. Sebab, tidak ada laporan maupun komplain dan semuanya baik-baik saja,” kata Oih kepada HR Online, Jum’at (18/11/2016).
Menurut Oih, pemerintah sudah bekerja keras untuk mensukseskan salah satu program nasional yang berdampak pada masyarakat, khususnya Ciamis. Selain untuk kepentingan aliran air agar berjalan baik, pembangunan bendungan tersebut juga bisa dijadikan objek wisata di Kecamatan Cijeungjing nantinya.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Ciamis sangat mengapresiasi kepada semua pihak karena proses pembebasan tanah berjalan lancar. Yang paling utama adalah kerelaan masyarakat yang terdampak untuk melepaskan tanahnya,” tuturnya.
Meski tanah yang dibebaskan adalah tanah leluhur warga setempat, sambung Oih, namun masyarakat memiliki kesadaran tinggi demi mendukung pembangunan pemerintah yang manfaatnya untuk kepentingan umum.
“Tentunya atas dukungan masyarakat program pemerintah bisa berjalan. jika tidak, saya yakin akan mengalami kesulitan. Sekali lagi, mudah-mudahan setelah pembangunan nanti dan diresmikan akan memberikan dampak positif untuk masyarakat, terutama untuk generasi yang akan datang,” pungkasnya. (Tantan/R6/HR-Online)