Mahmud (50), warga Lingkungan Ciledug, Kelurahan/Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, saat dimintai keterangan di ruang Reskrim Polsek Banjar. Photo: Hermanto/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Seorang pria bernama Mahmud (50), warga Lingkungan Ciledug, Kelurahan/Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya, pria yang juga Ketua RT itu kedapatan mencuri tiga ekor kambing di wilayah Kelurahan Tamansari, Kota Tasikmalaya, pada hari Senin (13/03/2017) dini hari.
Tertangkapnya Mahmud bermula ketika ia akan menjual hasil curiannya ke wilayah Langensari, Kota Banjar, menggunakan sepeda motor. Namun, saat memasuki wilayah Dusun Gardu, Desa Balokang, Kecamatan/Kota Banjar, ketiga kambing hasil curiannya itu lepas dari ikatannya.
Kemudian, ia mengejar kambing-kambing hasil curiannya yang lepas ke jalan dan lari ke semak-semak. Tak lama berselang, seorang warga Dusun Gardu bernama Ganjar (24), merasa curiga melihat ada seseorang yang sedang mengejar-ngejar kambing saat dini hari. Lalu, Ganjar pun memberi tahu warga lainnya soal keberadaan orang yang mencurigakan tersebut.
Saat ditanya warga, pelaku malah berbelit-belit. Curiga kambing-kambing yang dibawanya itu hasil mencuri, warga pun sempat menghajar pelaku hingga akhirnya petugas dari Polsek Banjar tiba ke lokasi kejadian.
“Saya pulang piket kerja sekitar pukul 02.30 WIB Senin dini hari. Kemudian saya curiga ada seseorang sedang mengejar seekor kambing, sedangkan dua ekor kambing lagi diikat di dalam karung. Curiga hasil curian, saya pun memberi tahu warga yang lain, hingga akhirnya saya melapor ke polisi,” terang Ganjar, kepada Koran HR, Senin (13/03/2017).
Kemudian, warga menyerahkan pelaku ke Mapolsek Banjar, sebab khawatir mendapat amukan massa yang lebih banyak. Karena belum lama ini di wilayah Gardu kerap terjadi aksi pencurian, khususnya pencurian hewan ternak.
Saat dimintai keterangan oleh petugas Reskrim Polsek Banjar, pelaku hanya tertunduk lesu dan ia pun mengakui bahwa dirinya telah mencuri tiga ekor kambing di wilayah Tamansari, Kota Tasikmalaya. Hasil curiannya akan dijual ke pasar hewan di wilayah Langensari, Kota Banjar.
Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Banjar, Aiptu. Mamat Abidin, membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan pencurian hewan ternak berupa kambing di wilayah Tamansari, Kota Tasikmalaya.
“Karena tempat kejadian perkara berada di wilayah Tasikmalaya, kami pun berkoordinasi dengan pihak Polsek Tamansari Tasikmalaya,” terang Mamat.
Usai dimintai keterangan oleh petugas polisi di Polsek Banjar, selanjutnya pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Tamansari, Kota Tasikmalaya, untuk proses lebih lanjut. (Hermanto/R3/Koran-HR)