Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Tahapan pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit Type C (Pratama) di Kelurahan Muktisari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, akan dimulai pengerjaannya pada bulan Mei ini. Hal itu terungkap saat Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Banjar, melakukan sosialisasi akhir di hadapan kurang lebih 50 orang perwakilan masyarakat setempat, di Aula BPP, Jum’at (12/05/2017) lalu.
Pembangunan tahap awal yang akan menghabiskan anggaran Rp.15 miliar dan dikerjakan oleh CV. Tunas, selaku pihak ketiga pemenang lelang itu salah satunya pengerjaan pematangan atau pengurugan lahan seluas 11.056 M2, mencakup lahan lapang sepakbola, Paud dan makam pahlawan.
Kepala Bidang Cipta Karya, Tantri, mengatakan, penggantian tanah lapang akan disiapkan dan diajukan dalam anggaran perubahan 2017. Pihaknya berharap walikota pada waktunya nanti memasukannya dan disetujui DPRD. Sekarang ini, tahapan pembangunan harus segera dimulai sesuai skedul yang dirancang.
Adapun jenis pekerjaan yang akan dilakukan pada pertengahan Mei hingga Juni nanti diantaranya pematangan lahan atau pengurugan tanah. Setelah Lebaran, kemungkinan baru bisa dikerjakan pemagaran dan selanjutnya menginjak ke jenis pekerjaan lain.
Baca juga: Rencana Pembangunan RS di Langensari, Dinas PU Banjar Pastikan TPU Muktisari Tidak Tergusur
“Soal pemberdayaan masyarakat dalam proses pembangunan, tentu kami terbuka dipersilahkan dengan pihak ketiga. Terpenting sesuai kebutuhan dan kemampuan yang dimilikinya masing-masing, tak terkecuali LPM Kelurahan setempat,” kata Tantri.
Untuk mengkonfirmasikan hal tersebut, Jojo, perwakilan dari pihak CV. Tunas, yang hadir dalam kegiatan sosialisasi, belum bisa ditemui karena tidak diketahui pulangnya. Bahkan, ketika dihubungi Koran HR via telepon selulernya, dia belum memberikan keterangan hingga berita ini diturunkan.
Sementara itu, Lurah Muktisari, Feri Angga Kostradini, menegaskan, bahwa sebagaimana hasil sosialisasi, pembangunan RS dipastikan jadi di lokasi yang ditentukan tersebut. “Pembangunan RS tidak ada perubahan lokasi,” tandasnya. (Nanks/Koran HR)