Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita CiamisHidayat Nurwahid; PKS Tolak Penghapusan Pasal Penistaan Agama

Hidayat Nurwahid; PKS Tolak Penghapusan Pasal Penistaan Agama

 

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI), Hidayat Nurwahid, menyatakan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di parlemen menolak tegas tentang wacana penghapusan pasal berkaitan dengan penistaan agama.

“Kami menolak tegas wacana itu. Indonesia ada hubungannya dengan agama. Artinya, hormati agama dan jangan menistakannya,” kata Hidayat Nurwahid, saat menghadiri acara Tarhib Ramadhan yang digelar PKS di Hotel Tyara Ciamis, Sabtu (13/5/2017).

Hidayat Nurwahid menuturkan, Indonesia tetap perlu mempunyai aturan tentang penistaan agama. Menurut dia, jika pasal penistaan agama dihilangkan, maka berpeluang munculnya para penista agama.

Lebih lanjut, Hidayat Nurwahid menjelaskan, pasal tersebut berlaku juga untuk non-muslim. Sehingga bagi kelompok non-muslim yang agamanya dinistakan oleh pihak tertentu dipersilahkan menuntut dengan ayat itu.

“Pasal penista agama jika dihilangkan jelas sangat bahaya sekali. Artinya ada pasal saja masih ada yang menistakan bagaimana kalau itu dihilangkan. Pastinya akan membuka ruang pelanggaran tentang penistaan agama apapun. Ini akan semakin marak, tidak hanya muslim tapi non-muslim juga,” jelasnya.

Selain itu, Hidayat Nurwahid menambahkan, wacana penghapusan pasal penistaan agama tersebut sudah lagi tidak relevan. Aturan tentang penistaan agama terdapat dalam KUHP Pasal 156a.

“Salah satu orang yang terkena hukuman atas pasal itu adalah Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ia divonis dua tahun penjara akibat tindakan penistaan agama,” katanya. (Es/R4/HR-Online)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...