Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Banjar, Jawa Barat, bekerjasama dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, kini tengah berupaya mensukseskan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang menjadi fokus pemerintah pusat, sekaligus jadi komitmen Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, menuju Banjar Kotaku.
Baca juga: Walikota: Hari Jadi Kota Banjar ke-14 Ajang Evaluasi dan Introspeksi
Hal itu terungkap dalam pidato Walikota Banjar, saat acara sosialisasi Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK), di Aula Kantor Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Selasa (15/08/2017).
“Komitmen Banjar Kotaku ini tentu harus dibarengi perilaku hidup bersih dan sehat atau PHBS. Prilaku tersebut yang harus ditingkatkan bersama oleh semua elemen warga, bukan hanya pemerintah saja. Jadi diperlukan kolaborasi agar sasaran dimaksud dapat tercapai,” kata Ade Uu.
Pihaknya menargetkan di tahun 2018 mendatang PHBS di Kota Banjar sebesar 80 persen. Sementara saat ini atau tahun 2017 sudah tercapai 70 persen. Untuk itu, kolaborasi merupakan bagian terpenting dalam percepatan penanganan kawasan kumuh.
Baca juga: Maknai HKP, Walikota Banjar Minta Petani Tingkatkan Keandalan Usaha Tani
“Warga bersama pemerintah harus berkontribusi nyata dengan kerja keras dan cerdas demi kemajuan Kota Banjar. Karena, tanpa dipungkiri Kota Banjar ini satu-satunya kota yang masih ada desa. Keberhasilan pembangunan daerah kuncinya atau faktornya tiada lain semangat kebersamaan dan kegotong-royongan, juga kondusifitas,” tandasnya.
Walikota juga meminta Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang terlibat dalam program Kotaku, menjadi pelopor semangat PHBS. Sehingga, di Kota Banjar ini tidak ada lagi kawasan permukiman kumuh dan berganti menjadi pemukiman yang produktif, layak huni serta berkelanjutan.
Baca juga: Walikota Banjar Ingatkan Pemdes Harus Kelola Keuangan Sesuai Prosedur
Pada kesempatan itu, Walikota Banjar memberikan bantuan secara simbolis kepada 7 BKM, yakni berupa Bantuan Dana Investasi (BDI) masing-masing sebesar Rp.500 juta. (Nanks/R3/HR-Online)