Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita CiamisDPMPTSP Ciamis Temukan Pemalsuan Dokumen Perizinan Usaha

DPMPTSP Ciamis Temukan Pemalsuan Dokumen Perizinan Usaha

Foto: Ilustrasi net/Ist

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis temukan dokumen perizinan yang dipalsukan oleh oknum calo.

Awal ditemukannya dokumen palsu tersebut saat salah soerang warga hendak memperpanjang usaha penggergajian kayu. Selain dokumen izin gangguan atau Hinder Ordonantie (HO), DPMPTSP Ciamis juga menemukan pemalsuan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) serta Tanda Daftar Perusahaan (TDP.

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Agus Yani, mengungkapkan, dirinya menemukan dokumen palsu tersebut dari seorang warga yang bernama Maman, warga Tenggerharja, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis saat memperpanjang usahanya di DPMPTSP Ciamis.

“Kebetulan warga tersebut melakukan perpanjangan izin usahanya. Saat diperiksa oleh kami, ternyata ada yang tidak sesuai, yakni tiga dokumen itu palsu semua,” terangnya beberapa waktu lalu.

Agus menjelaskan, dokumen palsu tersebut diketahui pada nama badan dan pejabat yang salah. Selain itu, kepala surat atau kop surat perizinan menggunakan nama instansi yang lama, yakni Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT).

“Anehnya lagi, dikeluarkannya surat itu tertanggal 11 Agustus 2017. Padahal, saat itu nomenklatur badan sudah berubah serta pejabatnya sudah diganti. Sementara pada surat tersebut juga masih menggunakan tanda tangan pejabat yang lama,” ungkapnya.

Saat pemohon dicecar sejumlah pertanyaan, jelas Agus, pemohon yang hendak mengurus perpanjangan perizinan didatangi calo yang bisa mempercepat pengurusan perizinan dengan meminta uang hingga totalnya Rp. 5 juta.

Karena kejadian itu, Agus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh iming-iming dari calo.

“Lebih baik urus perizinan sendiri. Selama persyaratan lengkap dan menempuh prosedur, tidaklah sulit pengurusannya,” tegasnya.

Bagi yang mengurus melalui calo, lanjut Agus, ia harap untuk memeriksa kembali keaslian dokumennya. Bila masih ragu, Agus menyarankan untuk datang langsung ke DPMPTSP. “Untuk perizinan sudah ada prosedurnya dan besaran retribusi juga sudah tercantum dalam Perda, termasuk pembiayayannya,” pungkas Agus. (R6/HR-Online)

Itel City 100 Segera Rilis di Indonesia, HP Murah 1 Jutaan yang Tahan Air

Itel City 100 Segera Rilis di Indonesia, HP Murah 1 Jutaan yang Tahan Air

Itel City 100 akan segera hadir di Indonesia pada awal Mei mendatang. Smartphone yang berasal dari China ini kabarnya mengusung harga yang relatif terjangkau...
Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...