Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Pelayanan Publik menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Ciamis, Jawa Barat, Rabu (25/10/2017). Foto: Eli Suherli/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Pelayanan Publik menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Ciamis, Jawa Barat, Rabu (25/10/2017). Mereka mengadukan pelayanan RSUD Ciamis yang dinilai masih buruk. Dalam orasinya mereka menyebut hampir sebagian pasien mengaku kecewa dengan pelayanan RSUD Ciamis.
Koordinator Aksi, Gian Ferdiana Henukh, menegaskan, para dokter yang praktek di RSUD Ciamis seperti belum memperlakukan pasien sebagai manusia, tapi hanya sebagai objek medis yang bisa diperlukan sesuka hatinya. Kondisi itu, kata dia, sangat bertolak belakang dengan amanat undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit.
Berita Terkait: Direktur RSUD Ciamis: Pelayanan Kurang Maksimal Karena Kekurangan Dokter
“Dokter di RSUD Ciamis seperti tidak ada bentuk reaksi yang cepat untuk menangani pasien yang sedang sakit. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Karena rumah sakit milik pemerintah daerah seharusnya memberikan pelayanan baik bagi masyarakat,” tegasnya.
Gian menambahkan, buruknya pelayanan RSUD Ciamis tidak hanya dirasakan langsung oleh dirinya, tetapi banyak masyarakat lain yang merasakan hal sama. Menurutnya, Rumah Sakit Daerah hanya sebagai perusahaan yang mengeruk keuntungan profit dari pasien. Sementara dalam pelayanannya tidak memperdulikan kepuasan pasien.
“Pasien atau keluarga pasien yang tidak berani marah di RSUD Ciamis, dipastikan tidak berhak menerima pelayanan yang baik,” tegasnya.
Karena itu, lanjut dia, pihaknya menuntut agar dilakukan evaluasi kinerja kerja RSUD Ciamis, khususnya dari segi pelayanan kesehatan. Selain itu, kata dia, RSUD Ciamis pun harus segera melengkapi dan memperbaiki alat serta fasilitas kesehatan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kami minta jangan lagi jadikan pasien sebagai objek pendidikan kesehatan tanpa pendamping profesional. Selain itu, juga jangan jadikan pasien hanya sebagai objek komoditas bisnis,” ungkapnya.
Selain itu, dalam orasinya massa menuntut transparansi dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi publik. “Yang lebih penting lagi, stop diskriminasi terhadap pasien BPJS. Semua pasien, baik pengguna BPJS maupun umum harus mendapat pelayanan yang sama,” tegasnya. (R2/HR-Online)