Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita BanjarDi Kota Banjar, Pembentukan TPID Diduga Tak Penuhi Mekanisme Tahapan

Di Kota Banjar, Pembentukan TPID Diduga Tak Penuhi Mekanisme Tahapan

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Pemerintah kecamatan yang ada di Kota Banjar, saat ini sedang melakukan proses pembentukan Tim Pengelola Inovasi Desa (TPID), bahkan sudah ada yang terbentuk. Pembentukan tim tersebut sebagaimana Program Inovasi Desa (PID) yang digalakan Kemendesa-PDTT.

Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung pembangunan desa yang lebih kreatif dan inovatif dalam mendorong pengembangan ekonomi lokal, serta pengembangan sumber daya manusia, terutama dari penggunaan Dana Desa (DD) di tahun 2018. Selain itu, juga dalam rangka percepatan pelaksanaan program PID.

Namun, program PID dan pembentukan TPID di Kota Banjar disinyalir tak memenuhi alur mekanisme tahapan sebagaimana mestinya, yakni salah satu diantaranya sebelum pembentukan TPID melalui Musyawarah Antar Desa (MAD) di kecamatan, terlebih dahulu dilakukan sosialisasi ke desa tentang kebutuhan dan kriteria tim yang akan dinominasikan.

Hal itu dikatakan salah seorang warga desa di Kecamatan Langensari, yang enggan disebutkan namanya, kepada Koran HR, Selasa (21/11/2017) lalu. Menurutnya, MAD dalam pembentukan TPID kecamatan, perwakilan utusan yang ditunjuk tidak berdasarkan hasil musyawarah di tingkat desanya masing-masing.

“Buktinya, setelah saya menanyakan kepada salah seorang dari tujuh anggota TPID terpilih, ternyata belum memahami betul program tersebut. Nah, apakah ini akibat usulan perwakilan setiap desa tanpa musyawarah, yang kemudian ditunjuk langsung oleh pemdes. Atau juga karena saya lihat warga desa sebelumnya tak mendapatkan sosialisasi atas program tersebut,” ujar sumber HR yang tak mau namanya dikorankan.

Senada dikatakan Ketua BPD Waringinsari, Sudio, yang mengaku kalau dirinya pun tak mengetahui akan adanya program PPID, dan sudah dilakukan pembentukan TPID Kecamatan Langensari.

“Apa dan bagaimana PID itu, terus terang saya selaku BPD tak tahu program tersebut. Mestinya kan ada sosialisasi dulu di tingkat desa. Kami selama ini belum pernah menerimanya. Jadi wajar tidak tahu dan mempertanyakannya,” kata Sudio.

Sementara itu, Ketua PPID Kecamatan Langensari, Suparman, yang juga warga Desa Rejasari, saat dikonfirmasi Koran HR, membenarkan bahwa dirinya selaku bagian anggota TPID Kecamatan Langensari.

“Waktu itu saya haya diutus Pemdes Rejasari untuk mengikuti MAD di Kecamatan Langensari, pada tanggal 13 November lalu. Soal mekanisme penunjukannya, kayanya memang tidak melalui mekanisme musyawarah di tingkat desa. Mungkin itu mendesak agar program PPID segera dijalankan, di mana di dalamnya pula harus segera terbentuk TPID di tingkat kecamatan,” ungkapnya.

Lanjut Suparman, dalam MAD itu terpilih 7 orang anggota TPID Kecamatan Langensari, termasuk dirinya ditunjuk menjadi ketua. Kemudian, dalam menjalankan tugasnya itu akan diberi Dana Operasional Kegiatan (DOK) langsung dari Kemendes.

Namun, DOK yang diberikan di setiap kecamatan akan berbeda-beda. Dia menduga sebagai tolak ukurnya dilihat dari jumlah penduduk atau luasan wilayah. Berdasarkan informasi yang diterimanya, bahwa untuk TPID Kecamatan Langensari sendiri akan diberi DOK sebesar Rp.36 juta.

“Tapi untuk operasional apa saja, saya juga belum tahu karena belum disusun RAB-nya. Yang jelas untuk menunjang kerja TPID,” ungapnya.

Suparman juga mengaku, bahwa dirinya dan anggota lain belum melangkah kerja apa pun atas amanah yang diberikannya, karena sampai saat ini Tim Inovasi Kota untuk tingkat Kota Banjar belum terbentuk. Terlebih dirinya belum paham benar program ini mau bagaimana pola kerja semestinya. Untuk itu perlu diberikan bimbingan teknis untuk melangkah lebih lanjut.

Dia juga menyebutkan, bahwa hasil pembangunan dengan dana besar, jangan hanya begitu-begitu saja, tapi perlu kegiatan yang memanfaatkan misal teknologi tepat guna, dan yang bisa menghasilkan PADes nantinya.

“Kurang lebih tugas kita ini salah satunya harus mampu melaksanakan inovasi yang disepakati atau terdanai oleh setiap desa, termasuk sampai memonitornya. Juga melaporkan pelaksanaan kegiatan sebagai pertanggungjawaban,” terang Suparman.

Ditemui terpisah, Sekretaris Desa Rejasari, Indra Sukandar, mengatakan, bahwa pihak desanya hanya menjalankan amanat yang tertera dalam surat yang dikirim Kecamatan Langensari, untuk menghadirkan peserta MAD yang terdirinya 4 orang dari unsur gender/tokoh perempuan, dan 2 orang tokoh masyarakat, serta dirinya selaku sekdes.

“Kita kirim peserta berdasarkan kriteria surat tersebut untuk mengikuti MAD di aula Desa Langensari 13 November lalu. Ini segera, jadi tak ada waktu untuk memusyawarahkannya di tingkat desa,” kata Indra. (Nanks/Koran HR)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...
Pedagang pasar wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan batas waktu bagi penghuni dan pedagang Pasar Wisata untuk mengosongkan lahan paling lambat 15 Mei 2025. Hal...