Ilustrasi Keracunan Miras. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Sekelompok pemuda di Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang mengalami keracunan dan empat diantaranya meninggal dunia, ternyata tak hanya sekali melakukan pesta minuman keras (miras) jenis ciu yang dioplos dengan obat jenis dexstro serta jenis miras lainnya. Bahkan, dalam satu hari, mereka melakukan pesta miras sebanyak tiga kali.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Hendra Virmanto, mengatakan, berdasarkan keterangan dari salah satu korban, Jang Hayat, para pemuda tersebut melakukan empat kali pesta miras. Pada hari Kamis (28/12/2017), mereka menggelar tiga kali pesta miras dalam sehari. Kemudian pesta dilanjutkan pada hari Sabtu (30/12/2017) dengan menambah oplosan miras suliwa dan miras viktor.
Hendra menjelaskan, pesta miras pertama digelar pada hari Kamis (28/12/2017) sekitar pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB, di rumah Maman, di komplek Perum Situ Rancamaya. Pada pesta pertama, mereka berpesta miras ciu sebanyak 5 botol kecil ukuran setengah liter dan dicampur minuman soda.
“Menurut keterangan Jang Hayat, dia melihat Nana Sutisna alias Gerger mencampur miras ciu dengan dekstro merk seledril sebanyak 1 kaplet. Jadi, diduga ada beberapa botol miras ciu yang sudah dioplos dengan obat batuk dekstro,” ujarnya.
Setelah bubar dari rumah Maman, kata Hendra, kemudian mereka pada sore harinya menggelar pesta kedua di daerah Dusun Cireong Desa Sukaresik Kecamatan Sindangkasih. Pada pesta kedua ternyata jumlah pemabuknya semakin banyak atau sekitar 15 orang. Belum puas sampai disitu, mereka pun kembali menggelar pesta miras di lapangan Dusun Sukahurip Desa Sukaresik Kecamatan Sindangkasih sekitar pukul 20.00 WIB.
“Mereka yang berpesta miras itu diantaranya Maman Permana, Jang Hayat, Egi Aprianto, Nana Sutiana alias Gerger, Entis, Gugun, Yuda, Elung dan lainnya atau sekitar 15 orang,” ujarnya.
Usai pesta yang digelar tiga kali dalam sehari, lanjut Hendra, ternyata berlanjut kembali pada hari Sabtu (30/12/2017) sekitar pukul 22.00 WIB yang bertempat di rumah Nawi, di Dusun Sukahurip RT 01/RW 02 Desa Sukaresik Kecamatan Sindangkasih. Pesta yang terakhir ini dihadiri Gugun, Adon, Nana, Egi dan Entis.
“Pada pesta terakhir ini, mereka tak hanya mengoplos miras ciu dan obat seladril, tetapi juga ditambah lagi dengan miras suliwa dan miras viktor. Dan empat dari lima orang yang ikut di pesta terakhir ini, meninggal dunia, yakni Gungun, Adon, Nana dan Egi,” ujarnya.
Hendra menambahkan, dari hasil penyelidikannya bahwa miras ciu didapat dari Yogyakarta yang dibawa oleh Jang Hayat. Sementara obat batuk jenis dexstro merk seladril dibeli oleh Nana alias Gerger dari toko obat di Sindangkasih. Sementara miras suliwa dan miras viktor, tambah dia, belum diketahui siapa yang membeli dan membawanya. “Kita masih terus melakukan penyelidikan guna mendalami kasus ini,” katanya.
Korban Yang Meninggal
- Nana Sutiana alias Gerger, Bin Uus, 29 tahun, Dusun Sukahurip 07/03 ds. Sukaresik Kec. sindangkasih Kab. Ciamis, hari senin 1 Januari 2018 jam 08.00 Wib d bawa ke Rsu Dokar Tsm dan dinyatakan meninggal dunia hari Senin 01 Januari 2018 Jam 23.30 wib
- Ade Romadon alias Adon, 22 tahun, Dsn. sukahurip 05/03 Ds. Sukaresik Kec. Sindangkasih Kab. Ciamis, hari Senin 01 Januari 2018 jam 23.00 wib di bawa ke Rsu Tsm dan dinyatakan meninggal hari Selasa 02 Januari 2018 jam 03.00 Wib
- Egi Aprianto Bin Edi Sutrisno, 25 tahun, Dusun Nagrak 14/5 Desa Sukasenang Kec. Sindangkasih Kab. Ciamis, hari Senin 01 Januari 2018 jam 15.00 wib di bawa ke Rsu Ciamis dan dinyatakan meninggal hari Senin 01 Januari 2018 jam 18.00 wib
- Gugun Gunawan Bin Rupendi, 17 tahun, Dsn. Sukahurip 04/02 Ds. Sukaresik Kec. Sindangkasih Kab. Ciamis, d bawa ke Rsu Jasa Kartini hari Selasa 02 Januari 2018 jam 13.00 dan dinyatakan meninggal dunia hari selasa 02 Januari 2018 jam 23.00 wib. (Tantan/R2/HR-Online)
Berita Terkait
Puluhan Pemuda di Ciamis Keracunan Miras Jenis Ciu, 4 Orang Diantaranya Meninggal
Polres Ciamis: Korban Meninggal Keracunan Akibat Miras Ciu Dicampur Obat Batuk