Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Polemik serta perebutan surat rekomendasi pengusungan calon bupati Ciamis di Partai Golkar tampaknya sudah berakhir. Hal itu setelah jajaran pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Ciamis menggelar rapat internal sekaligus mengumumkan surat rekomendasi DPP Partai Golkar yang menjatuhkan pilihan kepada pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin-Oih Burhanudin untuk diusung di perhelatan Pilkada Ciamis Juni 2018 mendatang.
Ketua DPD Partai Golkar, Slamet Triana, dalam pidatonya saat menggelar rapat internal di Gedung Golkar Ciamis, Selasa (09/01/2018), mengatakan, DPP Partai Golkar sudah mengeluarkan surat keputusan tentang pengusungan calon bupati- wakil bupati Ciamis yang diberikan kepada pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin- Oih Burhanudin. Surat tertanggal 30 Desember 2017 itu ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham.
Baca juga: (Pilkada Ciamis) Kubu Iing Tegaskan Memobilisasi PD Golkar untuk Konsolidasi Internal
“Surat keputusan itu bersifat final. Sudah saya cek ke DPP Partai Golkar bahwa keputusan mengusung Iing-Oih benar adanya. Dengan begitu, persaingan perebutan rekomendasi pengusungan calon Bupati Ciamis di Partai Golkar sudah berakhir. Dan sekarang konsentrasi kita dialihkan untuk suksesi pemenangan pasangan Iing-Oih di Pilkada Ciamis. Artinya, seluruh pengurus struktur partai Golkar Ciamis harus bulat mendukung pasangan Iing-Oih,” tegasnya.
Trian–sapaan akrab Slamet Triana—menjelaskan, adanya perbedaan pendapat dalam dukungan bakal calon selama proses penjaringan calon bupati merupakan hal yang wajar dalam alam demokrasi. Namun, kata dia, ketika keputusan politik yang ditetapkan melalui mekanisme partai sudah diputuskan, maka seluruh struktur partai di tubuh Partai Golkar harus tunduk dan patuh.
“Dalam proses penjaringan calon bupati sudah ditempuh secara demokratis, dimana struktur partai Golkar di Ciamis sudah diberi hak menyalurkan aspirasinya melalui rapat pleno diperluas. Dan aspirasi tersebut sudah disampaikan ke DPP Partai Golkar,” ujarnya.
Namun begitu, lanjut Trian, dalam memutuskan calon bupati yang akan diusung tidak hanya mempertimbangkan aspirasi dari struktur partai, tetapi terdapat juga pertimbangan lain yang merupakan wilayah kewenangan DPP Partai Golkar.
Baca juga: (Pilkada Ciamis) Polemik Penetapan Calon Bupati, Kuncoro: DPP Golkar Sudah Benar
“Karena di parpol manapun dalam memutuskan pengusungan calon kepala daerah tidak bersifat otonom, tetapi segala kebijakannya ada di pengurus DPP. Untuk itu, kami mengintruksikan kepada seluruh pengurus Partai Golkar Ciamis untuk bersama-bersama menjalankan serta mengamankan intruksi DPP. Sebab, apabila ada pengurus yang membangkang terhadap intruksi DPP, maka sanksinya jelas, hingga bisa dilakukan pemecatan dari keanggotaan Partai Golkar,” ujarnya.
Menurut Trian, dua pendaftar calon bupati Ciamis di Partai Golkar, Iing Syam Arifin maupun Herdiat, sama-sama merupakan kader Golkar. Namun begitu, kata dia, dalam memutuskan pengusungan calon harus dipilih salah satunya. “Dalam sebuah perjaringan mau tidak mau harus memilih salah satunya. Dan kedua bakal calon, baik Pak Iing maupun Pak Heridat, pasti sudah memahami konsekuensi tersebut. Artinya, keputusan ini tidak perlu diperdebatkan lagi, karena semuanya sudah tahu aturan mainnya dan juga konsekuensinya,” ungkapnya.
Trian menegaskan, meski persaingan selama proses penjaringan calon bupati berjalan sangat dinamis, namun kader Golkar Ciamis sudah mampu menunjukan kedewasaan dalam berpolitik. “Bahkan, partai lain pun memuji kedewasaan kita dalam berpolitik. Meski selama penjaringan calon sempat memanas, tetapi tidak sampai terjadi gesekan adu fisik. Artinya, kita harus memaknai bahwa perbedaan pendapat selama proses penjaringan semata-mata untuk membesarkan Partai Golkar,” ungkapnya.
Sementara itu, usai menggelar rapat internal, kepada awak media, Trian mengakui bahwa setelah surat rekomandasi keluar atau tepatnya tanggal 30 Desember 2017, masih sempat terjadi polemik di internal Partai Golkar Ciamis dalam perebutan surat rekomendasi pengusungan calon bupati Ciamis.
“Itu masih terjadi, karena surat rekomendasi DPP Partai Golkar belum diterima oleh pengurus DPD Partai Golkar Ciamis. Jadi, selama surat dari DPP belum diterima oleh DPD Golkar Ciamis, seluruh pengurus Golkar masih berhak memperjuangkan calonnya untuk mendapat rekomendasi pengusungan dari DPP Partai Golkar, ” terangnya.
Baca juga: (Pilkada Ciamis) Golkar Segera Sosialisasikan Rekomendasi Pengusungan Iing Syam Arifin
Namun, lanjut Trian, ketika surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar sudah diterima, dirinya selaku Ketua DPD Partai Golkar Ciamis, langsung menggelar rapat internal dan menyampaikan surat keputusan tersebut.” Surat rekomendasi dari DPP baru kami terima tadi sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah kami terima, langsung dintruksikan kepada pengurus untuk menggelar rapat internal. Dan dalam rapat internal tadi sudah saya tegaskan bahwa persaingan perebutan surat rekomendasi sudah berakhir. Fokus kami sekarang memanangkan pasangan Iing-Oih di Pilkada Ciamis,”terangnya.
Trian juga mengatakan bahwa intruksi DPP Partai Golkar untuk memenangkan pasangan Iing-Oih mulai wajib dijalankan oleh pengurus Golkar Ciamis ketika surat rekomendasi tersebut diterima oleh DPP Partai Golkar Ciamis.
“Berarti intruksi tersebut berlaku dari sekarang sampai Pilkada selesai. Apabila ada pengurus Golkar yang membangkang selama proses itu, maka harus diberikan sanksi. Tetapi, sebelum surat rekomendasi diterima, sanksi tidak bisa diberlakukan kepada pengurus Golkar. Karena sebelum rekomendasi turun, masih masuk tahapan penjaringan dan seluruh pengurus Golkar Ciamis masih berhak memperjuangkan bakal calon yang didukungnya,” katanya. (Bgj/R2/HR-Online)