Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Warga menduga Base Transceiver Station (BTS) milik Telkomsel yang berada di wilayah Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, sudah dioperasikan. Padahal, sesuai kesepakatan antara pihak provider dan pemerintah, BTS tersebut disegel sementara waktu sampai persyaratan dan izin dipenuhi.
Dugaan tersebut muncul setelah warga beberapa kali mendapati petugas dari pihak provider seringkali keluar-masuk dan menaiki menara BTS. Terlebih, selain disegel BTS tersebut juga digembok oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Haerudin, warga Ciakar, ketika ditemui Koran HR, Senin (19/03/2018), mengaku beberapa kali melihat petugas dari pihak provider dengan leluasa keluar-masuk kawasan BTS. Padahal, menurut dia, BTS tersebut statusnya masih disegel Satpol PP karena pihak provider belum mengantongi izin.
“Saat itu saya melihat petugas masuk kemudian naik ke menara. Saya tidak tahu BTS itu aktif atau tidak. Tapi saya menduga, saat itu petugas mengaktifkan BTS,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Ciakar, Sulaeman Nurdjamal, ketika dimintai keterangan oleh Koran HR, Senin (19/03/2018), menjelaskan, sesuai hasil rapat antara Pemerintah Desa Ciakar dengan pihak perusahaan provider, jika BTS akan dioperasikan maka pihak provider akan melayangkan pemberitahuan kepada pemerintah desa.
“Termasuk memberitahu kepada pemerintah kecamatan dan kabupaten. Soalnya, masyarakat umum tidak tahu mana BTS yang aktif beroperasi dan tidak. Dan kalau memang sudah aktif beroperasi, maka ini pelanggaran,” katanya.
Kasi Trantib Kecamatan Cipaku, Oo Solih Dama, ketika ditemui Koran HR, Senin (19/03/2018), menjelaskan, akibat pihak provider belum melengkapi persyaratan dan izin, maka BTS milik provider disegel dan digembok petugas Satpol PP.
“Tiga kunci gembok yang digunakan untuk menyegel BTS kemudian dipegang oleh Kepala Desa, Kasi Trantib dan Satpol PP Kabupaten. Ketiga pemegang kunci harus dilibatkan jika BTS itu akan dioperasikan,” katanya.
Meski begitu, Oo mengaku akan melakukan crosscheck ke lapangan menindaklanjuti dugaan warga terkait beroperasinya BTS milik salah satu provider di wilayah Desa Ciakar tersebut. (Dji/Koran HR)