Warga yang menyalurkan hak suaranya dalam pemilihan BPD Langensari, Kota Banjar, di TPS 4, Minggu (11/03/2018) sekitar pukul 10.45 WIB, terlihat sepi pemilih. Foto : Nanang Supendi/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Meski diklaim antusias warga Desa Langensari, Kota Banjar, begitu tinggi dalam mensukseskan pelaksanaan pemilihan BPD, namun partisipasi pemilih secara keseluruhan masih diragukan.
Seperti yang terpantau di TPS 4 Dusun Karangmukti RT 01 RW.05, Minggu (11/03/2018) sekitar pukul 10.00 Wib tidak terlihat antrian bahkan warga pemilih terkesan ‘cuek’, dibanding TPS lainnya.
Padahal, dari informasi diterima HR Online, di TPS tersebut jumlah DPT-nya sebanyak 1.119 orang, mencakup dari warga pemilih Dusun Sinargalih RT.06/02, RT.04/04, dan Dusun Karangmukti RT.1,2,3,4 RW. 05.
[ Berita Terkait : Warga Langensari Banjar Antusias Ikuti Pemilihan BPD Secara Langsung ]
Salah seorang warga TPS setempat, Jadid menduga, bahwa warga pemilih di dapil ini kurang begitu respon atau partisipasinya kurang, terutama pada dua RT di RW.05.
Menurutnya, warga kurang begitu respon disebabkan atas imbas bentuk kekecewaan, dimana bakal calon yang diusungnya tidak jadi ikut dipilih warga atau tak berhak menjadi calon.
“Warga pemilih pada dua RT banyak yang tidak datang salurkan haknya. Ya alasannya itu tadi. Selain itu juga memang sekarang ini musim panen, sehingga lebih milih pergi ke sawah,” ucapnya.
Jadid menambahkan, warga seolah terkekang oleh Perdes BPD yang dibuat. Seolah demokrasi yang didengungkan hampa, ada batasan jumlah calon. Sementara, katanya, dalam Perwalnya sendiri, hanya tertuang paling sedikit calon perwilayah itu 3 orang. “Artinya kan boleh lebih dari itu. Ini yang menjadi kekecewaan kami,” katanya.
[ Berita Terkait : Di TPS Ini, Pemilihan BPD Langensari Banjar Sepi Pemilih ]
Dikatakannya, saat warga yang diusungnya mendaftar dan sudah lolos administrasi, namun harus mengikuiti seleksi tes tulis, hingga akhirnya tak lolos jadi calon karena nilainya rendah dibanding bakal calon lainnya.
“Soal yang dibuatnya pun itu oleh panitia, apakah ada jaminan tidak terjadi permainan,” tukasnya.
Atas kekecewaan atau ketidakpuasan akan Perdes yang ada, ungkapnya, bahwa sebelum pemilihan ini pun sudah beberapa kali melontarkan protes baik ke panitia, BPD lama, pemdes, maupun ke pihak Kecamatan Langensari. Namun hasil jawabannya nihil atau tak ada kesimpulan penyelesaian yang pasti, dan pemilihan tetap harus dilangsungkan sesuai pijakan Perdes tersebut.
“Kerena alasannya juga untuk membuat Perdes itu tak gampang dan memakan waktu lama,” ujarnya.
“Dengan kekecewaan mendalam ini dan masih kurang puas, bisa saja kami akan melakukan gerakan atau mempertanyakan kembali ke pemerintahan lebih atasnya melalui dinas terkait. Atau, bisa juga diam alias legowo asalkan calon yang terpilih di TPS ini, mampu menyalurkan aspirasi warga lingkungan di sini,” katanya.
Intinya, polemik ini atau Perdes yang kontradiktif dengan aturan di atasnya tidak terulang lagi, dan harus menjadi bahan perbaikan ke depannya.
“Serta mestinya sebelum ditetapkan itu ditelaah lebih mendalam lagi oleh pihak-pihak berwenang. Jalinan koordinasi Pemdes dan kecamatan harus lebih dikuatkan lagi,” pungkasnya.
Diberitakan HR Online sebelumnya, Ketua Panitia Pemungutan Suara, Sadeli mengklaim, bahwa antusiasme warga Desa Langensari yang punya hak suara dalam mensukseskan pelaksanaan pemilihan anggota BPD baru untuk periode sampai 6 tahun ke depan sangat tinggi. (Nanks/R5/HR-Online)