Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Penyebab seorang perempuan berinisial NK (17) yang juga tercatat sebagai siswi (Ralat: bukan Pemandu Lagu (PL) karaoke seperti diberitakan sebelumnya) di salah satu SMK di Kabupaten Ciamis, mengalami muntah-muntah hingga tak sadarkan diri, saat berada di tempat hiburan Hand’s Family Karaoke yang berada di kawasan Terminal Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (26/04/2018) malam, ternyata akibat keracunan minuman keras (miras). Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari tim dokter RSUD Ciamis.
“Korban dinyatakan positif mengkonsumsi minuman keras. Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan tim dokter RSUD Ciamis bahwa korban tak sadarkan diri akibat keracunan minuman keras,” kata Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Hendra Virmanto, saat dihubungi HR Online, Jum’at (27/04/2018) siang.
Menurut Hendra, berdasarkan hasil pemerikasan terhadap teman korban yang ikut berpesta miras di tempat karaoke tersebut, diperoleh keterangan bahwa korban bersama teman-temannya mengkonsumsi miras merk Red Lebel.
“Ada kemungkinan korban dicekoki miras oleh teman-temannya saat berada di room karaoke. Namun itu baru dugaan sementara, karena kami saat ini masih melakukan intograsi kepada teman-teman korban guna mengungkap kejadian yang sebenarnya,”katanya.
Ketika ditanya penyebab korban tak sadarkan diri apakah akibat miras yang mengandung zat racun atau karena terlalu banyak mengkonsumsi miras, Hendra mengatakan, untuk mengetahui hal itu harus menunggu hasil visum.
“Hasil pemeriksaan dokter yang menyebutkan korban tak sadarkan diri akibat keracunan miras, itu baru hasil diagnosa. Makanya hasil pemeriksaan itu masih bersifat sementara. Untuk lebih pastinya kita tunggu saja hasil pemeriksaan visum keluar,” terangnya.
Sebelumnya, diduga akibat menenggak minuman keras (miras), seorang perempuan berinisial YP (17), yang tercatat sebagai siswi di salah satu SMK di Kabupaten Ciamis dikabarkan mengalami muntah-muntah hingga tak sadarkan diri, saat berada di tempat hiburan Hand’s Family Karaoke yang berada di kawasan Terminal Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (27/4/2018) sekitar pukul 23.30 WIB malam.
Dari informasi yang diperoleh HR Online di lokasi kejadian, ada yang menyebutkan bahwa perempuan itu mengalami over dosis minuman keras. Namun menurut sumber lain ada yang menyebutkan keracunan minuman keras (miras) oplosan.
Tokoh Masyarakat setempat, Agus, membenarkan bahwa seorang perempuan yang dilarikan ke RSUD Ciamis itu diduga mengalami over dosis atau keracunan minuman keras. “Informasi yang kami terima seperti itu. Kejadiannya sekitar pukul 23.30 WIB,” ujarnya.
Untuk memastikan apakah perempuan tersebut mengalami keracunan miras atau karena sebab lain, HR Online mencoba meminta keterangan dari menagement Hand’s Family Karaoke. Namun, tidak ada satupun pihak management yang mau memberikan keterangan. Mereka seperti menutup-nutupi kejadian tersebut.
Ketika tidak mendapat keterangan dari management Han’s Karaoke, HR Online mencoba mendatangi ruang UGD RSUD Ciamis untuk memastikan apakah perempuan tersebut mengalami keracunan miras atau karena sebab lain. Namun, hingga berita ini diunggah, pihak RSUD Ciamis belum memberikan keterangan.
Dari pantauan HR Online di ruang UGD RSUD Ciamis, perempuan yang diduga mengalami over dosis minuman keras itu tampak terbaring dalam keadaan tidak sadarkan diri. Tim medis pun tampak sibuk melakukan pertolongan medis terhadap perempuan tersebut. Di dalam ruangan itu terlihat anggota kepolisian yang tengah melakukan pemantauan. (R2/HR-Online)