Jumat, Mei 9, 2025
BerandaArtikelTak Mau Diblokir, Facebook Janji Patuhi Kemkominfo RI

Tak Mau Diblokir, Facebook Janji Patuhi Kemkominfo RI

Berita Teknologi, (harapanrakyat.com),- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI telah menerima surat jawaban dari Facebook, soal penjelasan dan klarifikasi atas kasus penyalahgunaan data pengguna Facebook di Indonesia. Surat jawaban tertanggal 25 April 2018 itu menyatakan bahwa Facebook akan patuhi perintah Kemkominfo RI.

Melansir VIVA.co.id, Kamis (26/04/2018), Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Aprijadi Pangerapan, mengatakan, Facebook sudah memberikan jawaban atas informasi tentang klarifikasi yang diminta oleh pihaknya beberapa waktu lalu. [Baca berita terkait; Soal Penutupan Facebook, Kemkominfo; Tunggu Sampai 26 April Ini].

“Facebook telah melakukan pembatasan akses serta pemutusan aplikasi pihak ketiga sejenis seperti CubeYou dan Aggregate IQ,” kata Samuel.

Dia juga mengungkapkan, pada surat jawaban itu, Facebook tengah menginvestigasi aplikasi pihak ketiga yang berjalan pada platform mereka. Sedangkan, untuk proses audit internal, sampai saat ini Facebook masih melakukannya.

Media sosial milik Mark Zuckerberg itu berjanji akan menginformasikan kembali terkait perkembangan proses tersebut kepada Kementerian Kominfo RI. Bahkan, dikabarkan akan ada petinggi Facebook yang bakal datang ke Indonesia untuk menjelaskan perkembangan lebih lanjut secara langsung kepada Menteri Kominfo RI.

Lanjut Samuel, surat balasan tersebut menjadi surat tambahan balasan Surat Peringatan ke II yang diminta oleh Kementerian Kominfo. Salah satu yang jadi sorotan dalam surat peringatan itu yakni adanya aplikasi pihak ketiga yang mirip dengan aplikasi yang dikembangkan oleh Cambridge Analytica, yaitu Agregate IQ serta CubeYou.

Sebelumnya, Kemkominfo telah mengirimkan surat peringatan pertama kepada Facebook Indonesia pada tanggal 5 April 2018, yang salah satu isinya untuk menjamin perlindungan data pribadi pengguna Facebook dan memberikan hasil audit aplikasi.

Selain itu, Kemkominfo juga menuntut Facebook supaya menutup sejumlah aplikasi yang dikelola pihak ketiga, dan punya hubungan dengan kasus penyalahgunaan yang dilakukan Cambridge Analytica.

Meski sebelumnya Facebook sudah menjawab surat peringatan yang pertama, namun Kemkominfo merasa belum puas dengan respons Facebook. Sehingga, Kemkominfo melayangkan surat peringatan kedua kepada Facebook Indonesia tertanggal 11 April 2018.

Dalam surat peringatan kedua itu, Kemkominfo meminta Facebook kembali memberikan penjelasan soal penyalahgunaan data pribadi pengguna yang dilakukan pihak ketiga. (Eva/R3/HR-Online)

Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...
Pelanggan Non Aktif PDAM

Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar Capai 3.500 Dapat Relaksasi, Begini Ketentuannya!

harapanrakyat.com,- Pelanggan non aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat, mendapatkan relaksasi berupa penghapusan tagihan pembayaran dan denda, serta biaya pemasangan kembali. Hal itu...
Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa Zega terima vonis penjara atas kasusnya dengan Bos MS Glow.  Kasus yang melibatkan kedua pihak ini sempat menarik perhatian publik. Terutama karena Isa...
Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memberikan seekor kuda kepada salah seorang siswa yang tengah menjalani pembinaan di barak militer Kodim 0610 Sumedang...
Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengunjungi kegiatan program pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan untuk anak remaja. Program tersebut berpusat di Kodim 0610 Sumedang,...
Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

harapanrakyat.com,- Pemdes Sukaraharja, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya menyayangkan penghancuran tugu batas dengan Desa Jatihurip yang diduga oleh pengembang PT UMI. Bahkan sebelum penghancuran tersebut...