Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Seiring perkembangan waktu, kebutuhan jasa pengamanan di perkantoran instansi pemerintah maupun swasta di Kabupaten Pangandaran terus mengalami perkembangan. Hal itu menunjukan peluang besar bagi perusahaan penyedia jasa keamanan.
Seperti yang disampaikan Direktur PT Garda Elang Sakti, Rohmat Santoso, pihaknya menangkap peluang tersebut dengan konsep mempermudah konsumen yang memerlukan jasa pelayanan pengamanan, baik di perkantoran pemerintah maupun swasta.
“Kami memiliki puluhan personil sekuriti yang telah memiliki legalitas dan sudah mengikuti berbagai pelatihan. Tentunya mereka siap diterjunkan sesuai permintaan konsumen,” jelas Rohmat.
Rohmat menambahkan, bahwa anggotanya tersebut telah dibekali dengan berbagai pengetahuan dalam prosedur pengamanan, termasuk regulasi yang berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007.
“Sesuai Pasal 80 ayat 3 Paraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007, anggota sekuriti yang tidak dapat menunjukan KTA pada waktu melaksanakan tugas akan dibekukan aktifitasnya sampai dapat menunjukan KTA,” kata Rohmat lagi. Ia menjamin, bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan maksimal kepada konsumen yang membutuhkan jasa pengamanan dari perusahaannya tersebut. (Mad2/R6/HR-Online)