Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Seorang perawat Puskesmas di Pangandaran Jawa Barat dimintai klarifikasi Panwascam Kecamatan Langkaplancar yang diduga melanggar netralitas ASN. Sebab, perawat yang berinisial AMR tersebut menjadikan foto profil akun Facebook bersama salah satu Calon Gubernur Jabar.
Baca juga: (Pilkada Ciamis) Panwaslu Tindaklanjuti Kasus Foto 3 PNS yang Diduga Dukung Paslon
Ketua Panwascam Langkaplancar, Oteng Dakik Solihin, membenarkan pihaknya telah mengundang salah satu ASN yang menjadi perawat ke Sekretariat Panwascam untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran ASN di Pilgub Jabar.
“ASN tersebut diduga melanggar PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korp PNS. Kendati demikian, kita patut menghormati prinsip praduga tak bersalah,” katanya kepada HR Online, Jum’at (11/05/2018).
Baca juga: (Pilgub Jabar) Bupati Pangandaran Diminta Klarifikasi oleh Panwaslu
Paling penting, lanjut Oteng, pihaknya berkomitmen untuk tidak membiarkan begitu saja setiap dugaan pelanggaran Pilkada terjadi wilayah kerjanya. “Kami siap melaksanakan aturan-aturan sebagaimana mestinya dan tidak membiarkan begitu saja apabila ada dugaan pelanggaran. Makanya kita melakukan klarifikasi terkait hal ini,” pungkasnya. (Aceng/R6/HR-Online)





