Minggu, Juni 8, 2025
BerandaBerita Ciamis134 Liter Miras Oplosan Jenis Ciu Berhasil Diamankan Polres Ciamis

134 Liter Miras Oplosan Jenis Ciu Berhasil Diamankan Polres Ciamis

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 134 liter minuman keras (miras) oplosan jenis ciu berhasil diamankan Polres Ciamis yang bekerjasama dengan Polsek Padaherang, dari tangan seorang tersangka berinisial LES (46), warga Karangpawitan, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Kapolres Ciamis, AKBP. Bismo Teguh Prakoso, dalam Konferensi Pers bersama awak media yang digelar Senin (02/07/2018), mengatakan, minuman tersebut disimpan di rumah tersangka  LES untuk diperjualbelikan.

“Barang bukti yang telah berhasil kami amankan yaitu sebanyak 160 bungkus minuman oplosan jenis ciu yang dikemas dalam plastik ukuran 1/4 liter, 64 plastik ukuran satu liter, dan 60 plastik ukuran 1/2 liter. Dengan jumlah keseluruhan 134 liter,” terangnya.

Lanjut AKB. Bismo, tersangka mengakui bahwa minuman tersebut di dapatnya dari DPO berinisial Rdn yang berada di wilayah Wangon, Jawa Tengah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 204 ayat (1)/KUHP Pidana Jo Pasal 62 ayat (1) dan UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana 5-15 tahun penjara.

Pada kesempatan itu, Polres Ciamis juga berhasil mengamankan seorang pengedar sekaligus pengguna Narkotika jenis ganja berinisial AH (33), warga Sindangharja, Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Penangkapan tersebut berhasil dilakukan jajaran Polres Ciamis di dekat lapangan sepak bola, Dusun Sukamanah, Desa Sukakerta, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis.

Hal itu diungkapkan Kapolres Ciamis, AKBP. Bismo Teguh Prakoso, dalam jumpa pers-nya di hadapan sejumlah awak media yang digelar di Makopolres Ciamis, Senin (02/07/2018). Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu paket dan dua linting ganja kering dengan berat bruto 7,1 gram.

Kapolres Ciamis menjelaskan, AH selain pemakai juga sebagai pengedar. Pelaku dalam mengedarkannya dengan cara menyimpan di dalam saku celana pendek sebelah kanan depan.

“Transaksi yang digunakan pelaku dalam mengedarkan Narkotika jenis ganja yaitu dengan sistem Banteng, yakni ada uang ada barang. Pelaku AH melakukan pengedaran ganja ini sudah dilakukan sebanyak dua kali, dan barang tersebut diperoleh dari DPO berinisial Mr U,” terang AKBP. Bimo Teguh Prakoso.

Atas perbuatannya, tersangka dinyatakan telah melanggar Pasal 204 ayat (1) KUHP pidana Jo Pasal 62 ayat (1), dan UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara dan pidana denda Rp.800.000.000. (DSW/R3/HR-Online)

Aksi Nyata Bupati Ciamis, Bantu Rumah Warga Hingga Tinjau Rumah Terdampak Longsor di Hari Libur

harapanrakyat.com,- Pada hari libur Idul Adha, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya melakukan blusukan mengunjungi dua rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik warga di Lingkungan Bolenglang,...
Korban Tabrak Lari

Seorang Pengendara Motor di Pangandaran Ditemukan Tewas, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari

harapanrakyat.com,- Seorang pengendara motor di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tewas seketika setelah terlibat kecelakaan maut pada Minggu (8/6/2025). Polisi menduga pengendara motor tanpa identitas...
Bupati Ciamis Terima Kunjungan dua Tokoh Ciamis, Bahas kekosongan Wakil Bupati?

Bupati Ciamis Terima Kunjungan Dua Tokoh Ciamis, Bahas kekosongan Wakil Bupati?

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menerima silaturahmi dua tokoh Kabupaten Ciamis saat momentum Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Sabtu (7/6/2025). Dalam kesempatan tersebut,...
Cara Mengatasi Menu Pengaturan Hilang di HP Oppo

Cara Mengatasi Menu Pengaturan Hilang di HP Oppo

Menu Pengaturan hilang di HP Oppo membuat pengguna kesulitan dalam mengatur gadget kesayangannya. Sebagaimana yang kita tahu, Setelan memang jadi sarana untuk mengatur ponsel....
Bupati Ciamis Terima Kunjungan Dua Tokoh Nasional di Momentum Idul Adha, Bahas Arah Pembangunan Daerah

Bupati Herdiat Terima Kunjungan Dua Tokoh Ciamis di Momentum Idul Adha, Bahas Arah Pembangunan Daerah

harapanrakyat.com,- Pada momentum Idul Adha, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya kedatangan dua orang tokoh nasional yang peduli pada kemajuan daerah, pada Sabtu (7/6/2025) di Pendopo...
Membawa Ganja Sintetis

Kedapatan Membawa Ganja Sintetis, Seorang Mahasiswa di Garut Diciduk Polisi

harapanrakyat.com,- MH (22), seorang mahasiswa di Garut, Jawa Barat, terpaksa dicokok polisi setelah kedapatan membawa ganja sintetis. Mahasiswa tersebut kini harus digelandang ke Mapolres...