Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita CiamisRespon Insiden Kebakaran PT KBN, Pemkab Ciamis Belum Bisa Asuransikan Satgas PB

Respon Insiden Kebakaran PT KBN, Pemkab Ciamis Belum Bisa Asuransikan Satgas PB

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemkab Ciamis tampaknya belum bisa memberikan asuransi dalam waktu dekat kepada relawan yang tergabung dalam satuan tugas (Satgas) penanggulangan bencana (PB) yang berada di bawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis. Hal itu karena terbentur aturan perundang-undangan.

Sebelumnya, pasca terjadi kebakaran di pabrik kayu KBN Cijeungjing, yang menyebabkan 8 orang mengalami luka bakar, dua diantaranya anggota Satgas PB, Pemkab mendapat desakan agar memberikan asuransi kepada Satgas PB. Sebab, ironi apabila Satgas PB yang tugasnya penuh resiko kecelakaan tidak mendapat jaminan asuransi.

Berita Terkait: Berkaca Insiden Kebakaran PT KBN, Pemkab Ciamis Diminta Asuransikan Anggota Satgas PB

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Ciamis, Ani Supiani, mengatakan, setelah terjadi insiden kecelakaan saat menangani kebakaran di PT KBN Cijeungjing, yang diantaranya menyebabkan dua anggota Satgas PB mengalami luka bakar, pihaknya langsung mengusulkan ke Pemkab Ciamis agar memberikan jaminan asuransi kepada anggota Satgas PB.

“Usulan kami itu sebagai respons simpati publik yang menyayangkan tidaknya adanya jaminan asuransi untuk anggota Satgas PB. Usulan itupun langsung mendapat respons dari Pemkab Ciamis. Melalui koordinasi Pak Asda II, seluruh OPD terkait dikumpulkan untuk membahas pemberian jaminan asuransi untuk Satgas PB,” ujarnya, kepada Koran HR, Selasa (31/07/2018) lalu.

Namun begitu, lanjut Ani, setelah ditelaah aturan hukumnya, ternyata Pemkab tidak bisa memberikan jaminan asuransi melalui BPJS kepada Satgas PB. Kendalanya, kata dia, pada status Satgas PB sendiri, dimana tidak masuk ke dalam stuktur perangkat daerah atau karyawan outsourcing yang digaji oleh Pemkab Ciamis.

“Status Satgas PB hanyalah relawan tanpa ada ikatan kerja apapun dengan pemerintah. Memang Satgas PB mendapat insentif dari BPBD, tetapi tidak ada kontrak kerja. Namanya juga relawan, mereka dengan sukarela melakukan pengabdian untuk misi kemanusiaan. Hanya BPBD memberikan insentif sebagai pengganti operasional. Nominalnnya pun tidak sebarapa atau jauh di bawah gaji UMR,” terangnya.

Menurut Ani, awalnya ada usulan dari Pemkab Ciamis agar jaminan asuransi untuk Satgas PB dicover dari program BPJS Waluya. Namun, lagi-lagi terbentur aturan, karena dalam pengajuan program BPJS Waluya, harus melampirkan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari pemerintah desa.

“Tidak mungkin anggota Satgas PB membuat SKTM. Selain memiliki pekerjaan atau ada yang berwirausaha, juga rata-rata dari mereka pendidikannya sarjana. Jadi, dari status sosialnya, tidak layak mengajukan asuransi BPJS melalui program Waluya,” ujarnya.

Solusinya, kata Ani, harus didaftarkan melalui asuransi pihak swasta atau melalui BPJS program mandiri. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan Bappeda agar tahun depan bisa mengalokasikan anggaran untuk pembayaran premi asuransi anggota Satgas PB. Anggarannya pun tidak besar atau hanya sekitar Rp. 35 juta per tahun untuk membayar premi asuransi sebanyak 33 anggota Satgas PB Kabupaten Ciamis,” ujarnya.

Ani mengatakan, meski tahun ini belum bisa memberikan asuransi kepada Satgas PB, namun minimalnya Pemkab Ciamis sudah punya niat dan rencana untuk tahun depan. “Meski niat kami baik ingin memberikan perhatian kepada Satgas PB, tetapi kalau caranya melanggar aturan perundang-undang, tentunya salah juga. Makanya, untuk pemberian asuransi kepada Satgas PB bisa dimulainya tahun depan melalui asuransi pihak swasta,” pungkasnya. (Deni/Koran-HR)

Piala AFF U-23

Hadapi Piala AFF U-23, Tiga Bek Keturunan Ini Bisa Dipanggil ke Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Timnas Indonesia U-23 memang tengah mempersiapkan diri menghadapi sejumlah agenda di musim ini. Salah satu pertandingan terdekat yang akan berlangsung pada 15-31 Juni 2025...
Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan

Kejari Kota Banjar Dinilai Tak Terbuka soal Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD

harapanrakyat.com,- Pembina Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar, Jawa Barat, Muhlison, mengkritisi penanganan dugaan korupsi tunjangan rumdin dan transportasi Anggaran Sekretariat DPRD oleh Kejaksaan...
Cara Menyetel Gas Vario 125 agar Performa Mesin Tetap Optimal

Cara Menyetel Gas Vario 125 agar Performa Mesin Tetap Optimal

Honda Vario 125 merupakan salah satu skuter matik paling populer di Indonesia. Hal itu berkat desainnya yang stylish, performa tangguh, dan efisiensi bahan bakar...
Usai Pelajar, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bakal Kirim Pemuda Dewasa yang Bikin Resah ke Barak Militer

Usai Pelajar, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bakal Kirim Pemuda Dewasa yang Bikin Resah ke Barak Militer

harapanrakyar.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan mengirim pemuda dan orang dewasa yang kerap bikin resah masyarakat ke barak militer. Mereka akan mendapat...
Fasilitasi Pondok Pesantren

Perwal Fasilitasi Pondok Pesantren di Kota Banjar Masih Dalam Proses

harapanrakyat.com,- Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Kesra Setda) Kota Banjar, Jawa Barat, merespon belum adanya Peraturan Wali Kota Banjar atas Peraturan Daerah (Perda) Kota...
Pemain Persib di Media Sosial

Bojan Hodak Bikin Akun TikTok, Pantau Pemain Persib di Media Sosial

Cerita datang dari Bojan Hodak saat membersamai Persib Bandung di musim ini. Dalam kisahnya, ia mengaku rela membuat akun Tiktok pribadi untuk memantau pemain...