Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kecelakaan Bus yang terguling di Pangandaran tampaknya berlanjut ke ranah hukum. Polres Ciamis menetapkan sopir Bus Parawista DMH Trans, Deni Hidayat, sebagai tersangka kasus kecelakaan tunggal yang mengakibatkan 51 penumpang dari rombongan Yayasan Al Ma’soem Rancaekek Bandung mengalami luka berat dan ringan.
Kecelakan itu terjadi di jalur Emplak-Lembah Putri atau tepatnya di Dusun Karangsari RT 03/RW 01 Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (27/10/2018), sekitar pukul 06.15 WIB.
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, Minggu (28/10/2018), mengatakan, ditetapkannya sopir bus sebagai tersangka dalam kecelakaan Bus yang terguling di Pangandaran karena terbukti lalai dan mengakibatkan puluhan orang mengalami luka-luka.
“Sopir akan dijerat pasal 310 ayat 2 dan 3 undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta diancam hukuman satu sampai lima tahun penjara,” ujarnya.
Sementara itu, Bus DMH Trans yang mengalami kecelakaan sudah diamankan oleh Satlanas Polres Ciamis. Bus naas itu kini diparkir di area SPBU Nagrak Ciamis dan statusnya sudah ditetapkan sebagai barang bukti. Kondisi bus terlihat mengalami kerusakan yang cukup parah di seluruh bagian kendaraan.
Seperti diberitakan sebelumnya, hampir seluruh penumpang bus mengalami luka-luka. Namun, dari 51 penumpang, terdapat 26 penumpang yang mengalami luka cukup parah dan harus dirujuk ke RSUD Kota Banjar. Beruntung, dalam kecelakaan ini tidak ada korban meninggal dunia.
“Karena lukanya cukup parah, 26 penumpang itu harus dirujuk ke RSUD Kota Banjar. Ke 26 penumpang sudah diangkut menggunakan 10 mobil ambulan dan 2 mobil travel menuju RSUD Kota Banjar,” kata Kapolsek Kalipucang AKP Jumeli.
Penumpang yang mengalami luka cukup serius, lanjut rata-rata mengalami patah tulang dan luka di bagian kepala. Sementara penumpang yang mengalami luka ringan mendapat pengobatan di Puskesmas Kalipucang dan Puskesmas Pangandaran.
Sopir Bus Parawisata DMH Trans, Deni Hidayat (44), yang juga warga Kampung Pajagalan RT 03/04 Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, mengatakan, bus yang dikemudikannya bisa hilang kendali dan akhirnya terguling akibat dari mesin yang mendadak mati.
“Saya waktu itu kaget ketika mesin mendadak mati hingga bus oleng ke kiri jalan. Saat bus hilang kendali, ternyata datang sepeda motor dari arah berlawanan. Waktu itu saya mencoba menghindar agar tidak menabrak sepeda motor. Namun naas, laju bus oleng lagi ke kanan jalan, kemudian tergelincir dan akhirnya terguling,” katanya.
Setelah bus yang dikemudikannya terguling, Deni mengaku shok. Akhirnya, dia berinisiatif untuk menjauh dari lokasi kejadian dengan tujuan untuk menenangkan diri.
“Setelah kejadian saya langsung ikut bus rombongan lainnya dengan maksud untuk memenangkan diri. Karena saya tidak tega melihat puluhan penumpang tertindah di dalam bus yang terguling tersebut,” ujarnya.
Deni melanjutkan, di dalam bus yang dikemudikannya, terdapat 51 penumpang yang terdiri dari pelajar, guru dan karyawan SPBU milik Yayasan Al Ma’soem Bandung. Menurutnya, rombongan yang berjumlah ratusan itu berangkat dari Bandung menggunakan 14 bus dengan tujuan wisata ke pantai Pangandaran. (Her2/R2/HR-Online)
Berita Terkait
(Video) Bus Parawisata yang Terguling di Pangandaran Angkut Pelajar Al Ma’soem Bandung
Ini Penyebab Bus Rombongan Yayasan Al Ma’soem Bandung Terguling di Pangandaran
IGD RSUD Banjar Dipenuhi Korban Kecelakaan Bus Rombongan Al Ma’soem Bandung