Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita CiamisHasil Rapat Dewan Pengupahan, UMK Ciamis Tahun 2019 Sebesar Rp 1.733.162

Hasil Rapat Dewan Pengupahan, UMK Ciamis Tahun 2019 Sebesar Rp 1.733.162

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Dewan Pengupahan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang beranggotakan pemerintah daerah, Apindo, SPSI dan pakar ekonomi Universitas Galuh Ciamis, menyepakati besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ciamis tahun 2019 sebesar Rp 1.733.162 atau naik sebesar Rp. 129.000 dari tahun sebelumnya sebesar Rp 1.604.334.

Keputusan ini kemudian akan direkomendasikan kepada bupati untuk dibuat surat keputusan dan selanjutnya diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Ciamis, Ekky Bratakusuma, mengatakan, penetapan UMK Ciamis tahun 2019 sebesar Rp 1.733.162.

Jumlah tersebut sudah berdasar pada Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015, yang mana harus ada kenaikan sebesar 8,03 persen dari UMK tahun sebelumnya.

“Namun, kesepakatan yang kemarin diputus bersama anggota Dewan Pengupahan baru sebatas usulan. Karena kita harus menunggu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat. Setelah itu baru ditetapkan UMK kabupaten/kota,” ujarnya, saat ditemui Jum’at (09/11/2018).

Namun begitu, lanjut Ekky, besaran UMK Ciamis sebesar Rp Rp 1.733.162 sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Ciamis.

“Artinya, besaran segitu sudah melalui pertimbangan dan hitungan secara makro. Jadi, besaran Rp 1.733.162 sudah ideal untuk ukuran UMK Ciamis,” katanya.

Dewan Pengupahan

Menurut Ekky, jumlah perusahaan berbadan hukum di Kabupaten Ciamis kurang lebih sekitar 700 dan umumnya bergerak di bidang transportasi, industri dan makanan olahan.

“Namun, dari jumlah perusahaan tersebut, memang ada yang belum menetapkan gaji sesuai standar UMK. Namun, rata-rata perusahaan yang belum memberikan gaji sesuai standar UMK usahanya masih merintas atau belum maju,” ujarnya.

Ekky mengungkapkan apabila sebuah perusahaan belum bisa membayar gaji sesuai dengan UMK, bisa mengajukan permohonan penangguhan.

Penangguhan yang dimaksud, yakni meminta pengecualian dengan alasan usahanya masih berkembang.

“Tetapi, bisa dengan skema lain pembayaran upahnya, apabila belum bisa membayar sesuai UMK. Seperti sistem berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan pekerja, atau berdasar borongan atau upah harian,” terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja kabupaten Ciamis, Unang Danuarso, Jum’at (09/11/2018), mengatakan, penetapan UMK Ciamis tahun 2019 sebesar Rp 1.733.162. Ini sudah berdasarkan kesepakatan dalam rapat Dewan Pengupahan. Hasil kesepakatan itu pun tidak keluar dari aturan PP nomor 78 Tahun 2015.

“Setelah adanya aturan penghitungan kenaikan UMK, memang sangat membantu. Sehingga pembahasan sampai penetapan berlangsung lebih cepat. Berbeda kalau sebelum ada aturan itu, penghitungan UMK harus dihitung berbagai indikator. Dan sering menjadi perdebatan ketika akan ditetapkan,” pungkasnya. (Her2/R2/HR-Online)

Jari Tangan Bengkak karena Cincin Susah Dilepas, Warga Tasikmalaya Minta Pertolongan ke Damkar

Jari Tangan Bengkak karena Cincin Susah Dilepas, Warga Tasikmalaya Minta Pertolongan ke Damkar

harapanrakyat.com,- Seorang ibu datang mengendarai sepeda motor matic bersama anaknya ke Markas Damkar Kota Tasikmalaya di Kecamatan Bungursari. Ia sengaja meminta tolong lantaran jari...
Diduga Faktor Ekonomi, Warga Bojongkantong Banjar Nekat Akhiri Hidup Bikin Geger, Tinggalkan 2 Anak yang Masih Kecil 

Diduga Faktor Ekonomi, Warga Bojongkantong Banjar Nekat Akhiri Hidup Bikin Geger, Tinggalkan 2 Anak yang Masih Kecil 

harapanrakyat.com,- Warga di Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat geger adanya seorang perempuan yang diduga nekat mengakhiri hidup di rumahnya. Peristiwa yang...
Mengenal Fenomena Hujan Meteor Eta Aquarids yang Terjadi Setiap Bulan Mei

Mengenal Fenomena Hujan Meteor Eta Aquarids yang Terjadi Setiap Bulan Mei

Hujan meteor adalah salah satu fenomena astronomi memukau dan layak menjadi momen istimewa yang dinantikan semua orang. Salah satu fenomena yang bakal hadir sebentar...
Ribuan Warga Tumpah Ruah Ramaikan Jalan Santai Sumedang Sehat

Ribuan Warga Tumpah Ruah Ramaikan Jalan Santai Sumedang Sehat

harapanrakyat.com,- Ribuan warga kompak mengikuti kegiatan jalan santai Sumedang Sehat. Jalan santai kolaborasi dengan komunitas "Sumedang Walkers" ini, mulai dari kawasan Lapangan Pusat Pemerintahan...
Bukan Kirim ke Barak TNI, Ini Cara Bupati Pangandaran Atasi Siswa Bermasalah

Bukan Kirim ke Barak TNI, Ini Cara Bupati Pangandaran Atasi Siswa Bermasalah

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran, Jawa Barat, Citra Pitriyami, memiliki pendekatan tersendiri untuk mengatasi siswa yang bermasalah. Bukan mengirim ke barak militer atau TNI, namun pihaknya...
Duta Besar Belanda

Duta Besar Belanda Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026

Dukungan untuk Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026 tak hanya datang dari masyarakat Indonesia saja, tapi juga dari Duta Besar Belanda, Marc Gerritsen....