Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Mujahid resmi menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Kujangsari, Kec. Langensari, Kota Banjar, setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Walikota Banjar, di aula Setda Kota Banjar, Kamis (27/12/2018).
Saat ditanya soal program 100 hari kerja, Mujahid akan memulai kerjanya dengan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Kujangsari 2018-2024. Serta pembenahan struktur aparatur dan kelembagaan desa.
“Tentu program 100 hari kerja kedepan, saya akan menyusun RPJMDes sebagaimana visi misi yang telah saya buat sebelumnya. Termasuk langkah awal, segera melakukan pembenahan struktur staf desa, kelembagaan desa, yang salah satu di dalamnya pengembangan BUMDes,” paparnya saat acara pisah sambut dari kades sebelumnya, Siti Aisah, kepada kades baru yang baru dilantik, Mujahid, di Aula desa setempat, Kamis (27/12/2018) siang.
Mujahid menambahkan, dalam program 100 hari kerja, tugas berat yang ditunggu lainnya yaitu penyelesaian RKPBDes dan APBDes 2019. Bahkan, dirinya memandang pelaksanaan APBDes itu penting dikelola penuh kehati-hatian
“Ya pokoknya dalam mengelola APBDes itu, saya jelas harus hati-hati, dengan tidak lepas mengedepankan saling berkoordinasi dengan aparat dan lembaga desa yang ada,” katanya.
“Kita kedepankan perencanaan sesuai kebutuhan masyarakat. Intinya untuk kebaikan masyakatlah. Semoga Desa Kujangsari bisa lebih maju,” ucapnya.
Pada acara pisah sambut yang digelar Pemerintah Desa Kujangsari, selain ditandai penyerahan dokumen kerja dari kades lama, juga penyerahan cinderamata Pemdes Kujangsari, yang diserahkan Sekdes, Aris Munandar, kepada Siti Aisah.
Setelah masa jabatannya berakhir, Siti Aisah juga menyerahkan kendaraan operasional berupa sepeda motor, kepada lima kepala dusun (Kadus) di Desa Kujangsari.
“Kendaraan operasional bagi Kadus ini, merupakan rencana kerja saya yang dituangkan dalam APBDes 2018. Semoga bermanfaat untuk menunjang kinerja Kadus yang mobilitasnya begitu tinggi melayani masyarakat,” ucap Siti Aisah.
Dalam sambutan di acara pisah sambut tersebut, Siti Aisah mengungkapkan suka dukanya selama 6 tahun memimpin roda pemerintahan Kujangsari. Namun lebih banyak kesan membahagiakannya, kala sama-sama warga membangun desa.
“Seiring selesai masa jabatan saya selaku kades per 27 Desember 2018 ini, maka selama 6 tahun itu pula banyak suka dukanya. Kini, beban tanggung saya sudah lepas selaku kades. Terima kasih atas segala dorongan dan supportnya hingga akhir jabatan ini,” ungkapnya. (Nanks/R5/HR-Online)