Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita BanjarBawaslu Kota Banjar Ingatkan Peserta Pemilu Kampanye Sesuai Aturan

Bawaslu Kota Banjar Ingatkan Peserta Pemilu Kampanye Sesuai Aturan

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Regulasi kampanye Pemilu 2019 yang dimulai sejak 23 September 2018 hingga 13 April 2019 mendatang, merupakan salah satu langkah agar peserta Pemilu melakukan kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman, kepada Koran HR, saat ditemui Selasa (15/01/2019). Ia menjelaskan, pada pelaksanaan kampanye yang sudah berjalan dan diperbolehkan oleh aturan adalah berupa kampanye pertemua terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan APK, media sosial, debat, serta kegiatan lainnya.

“Untuk pertemuan terbatas pelaksananya dari peserta Pemilu, dan tempat yang diperbolehkan adalah di dalam ruangan serta di gedung tertutup. Pesertanya maksimal 3.000 orang untuk tingkat nasional, 2.000 orang untuk tingkat provinsi, dan 1.000 orang untuk tingkat kabupaten/kota,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Irfan, petugas kampanye pertemuan terbatas hanya diperbolehkan membawa dan memasang bendera, tanda gambar, atau atribut peserta Pemilu dan bahan kampanye.

Sedangkan, untuk pertemuan tatap muka hanya diperbolehkan dilaksanakan dalam ruangan terbuka maupun tertutup, dengan ketentuan jumlah peserta tidak melampaui kapasitas tempat duduk.

Dalam hal ini, peserta dapat terdiri atas peserta pendukung dan tamu undangan. Jika dilakukan di luar ruangan, bisa di pasar, tempat tinggal warga atau tempat umum lainnya. Saat kegiatan, petugas kampanye juga boleh memasang APK di halaman gedung atau tempat pertemuan.

Dari kedua metode kampanye tersebut, tim kampanye sebelum melakukan kampanye diwajibkan menyampaikan kegiatannya secara tertulis kepada pihak kepolisian setempat, yang kemudian ditembuskan ke KPU setempat serta Bawaslu Kota Banjar.

“Sedangkan, untuk pemberitahuannya itu mencakup informasi hari, tanggal, tempat, waktu, nama pembicara, jumlah peserta yang diundang, serta penanggungjawab. Jadi, dengan itu diharapkan semua peserta Pemilu bisa melaksanakan kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Irfan.

Sementara, kaitannya dengan pelanggaran pemasangan APK, pihaknya sudah memberikan penanganan kepada Panwslu Kecamatan yang ada. Meski begitu, keberadaan Bawaslu atau Panwaslu, bila ada pelanggaran soal APK hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada pihak terkait, yakni Satpol PP untuk melakukan penertiban.

“Soal pelanggaran APK itu memang kita yang merekomendasikan untuk ditertibkan oleh pemerintah melalui Satpol PP. Jadi, soal penertibannya itu domain Satpol PP, bukan kita,” pungkasnya. (Muhafid/Koran HR)

Sejarah Kue Apem Putih, Sudah Ada dari Zaman Kerajaan Banten

Sejarah Kue Apem Putih, Sudah Ada dari Zaman Kerajaan Banten

Sejarah kue apem putih sangat menarik. Keberadaan apem putih ini cukup familiar untuk warga Pandeglang, Banten. Selain itu, makanan tradisional ini juga memang sudah...
Asus ROG Zephyrus G15 2025

Asus ROG Zephyrus G15 2025, Laptop Ramping dan Canggih

Asus ROG Zephyrus G15 2025 adalah salah satu laptop baru yang dikenalkan awal tahun ini. Asus memperkenalkan perangkat elektronik ini dalam acara tahunan CES...
Jari Tangan Bengkak karena Cincin Susah Dilepas, Warga Tasikmalaya Minta Pertolongan ke Damkar

Jari Tangan Bengkak karena Cincin Susah Dilepas, Warga Tasikmalaya Minta Pertolongan ke Damkar

harapanrakyat.com,- Seorang ibu datang mengendarai sepeda motor matic bersama anaknya ke Markas Damkar Kota Tasikmalaya di Kecamatan Bungursari. Ia sengaja meminta tolong lantaran jari...
Diduga Faktor Ekonomi, Warga Bojongkantong Banjar Nekat Akhiri Hidup Bikin Geger, Tinggalkan 2 Anak yang Masih Kecil 

Diduga Faktor Ekonomi, Warga Bojongkantong Banjar Nekat Akhiri Hidup Bikin Geger, Tinggalkan 2 Anak yang Masih Kecil 

harapanrakyat.com,- Warga di Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat geger adanya seorang perempuan yang diduga nekat mengakhiri hidup di rumahnya. Peristiwa yang...
Mengenal Fenomena Hujan Meteor Eta Aquarids yang Terjadi Setiap Bulan Mei

Mengenal Fenomena Hujan Meteor Eta Aquarids yang Terjadi Setiap Bulan Mei

Hujan meteor adalah salah satu fenomena astronomi memukau dan layak menjadi momen istimewa yang dinantikan semua orang. Salah satu fenomena yang bakal hadir sebentar...
Ribuan Warga Tumpah Ruah Ramaikan Jalan Santai Sumedang Sehat

Ribuan Warga Tumpah Ruah Ramaikan Jalan Santai Sumedang Sehat

harapanrakyat.com,- Ribuan warga kompak mengikuti kegiatan jalan santai Sumedang Sehat. Jalan santai kolaborasi dengan komunitas "Sumedang Walkers" ini, mulai dari kawasan Lapangan Pusat Pemerintahan...