Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berencana akan segera membangun breakwater atau pemecah gelombang laut di kawasan Pantai Barat Pangandaran.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PSDA Wilayah Sungai Ciwulan-Cilaki Provinsi Jawa Barat, Dikky Ahmad Sidik, mengatakan, tujuan dibangunnya breakwater di Pantai Pangandaran adalah untuk menambah aktifitas wisata air di pantai tersebut.
Sebelum dilaksanakan, kata Ia, Ini memerlukan perencanaan yang matang dan perlu dilakukan sosialisasi atau konsultasi publik. Hal itu agar semuanya paham dengan apa yang akan dibangun nanti.
“Ada tiga alternatif untuk dijadikan lokasi pembangunan pemecah ombak di Pantai Barat, pertama di dekat Cagar Alam, kemudian di tengah pantai dan dekat Pangandaran Sunset. Tiga lokasi itu memiliki kekurangan dan kelebihanya masing-masing,” jelasnya kepada Koran HR, Senin (06/05/2019).
Dikky menambahkan, pengkajian dari aspek sosial juga harus dilakukan lantaran pembangunan tersebut pasti akan berdampak kepada kapal-kapal pesiar yang sering berlalu lalang. Kemungkinan, kata ia, akan mengganggu manuver dari kapal pesiar. Sehingga, perlu adanya kajian lagi untuk memilih lokasi yang akan dibangun breakwater tersebut.
Proses lelang dan pembangunan pemecah gelombang itu, kata Dikky, akan dilakukan pada bulan Agustus 2019 mendatang, dan saat ini masih tahap pengadaan konsultan.
“Setelah dibangunya pemecah gelombang di Pantai Barat, maka luas area yang bisa dijadikan lokasi berenang akan bertambah. Rencanannya posisi breakwater tersebut akan ada di bawah gelombang, baru akan terlihat rata jika gelombang sedang surut. Ini merupakan pertimbangan dari segi estetika,” ucapnya.
Bupati Pangandaran, H Jeje Wiradinata, mengatakan, pihaknya sudah mengundang sejumlah pihak termasuk pemilik perahu, untuk mensosialisasikan pembangunan tersebut.
“Maksud dari pembangunan breakwater ini untuk memberikan kenyamanan kepada para wisatawan, terutama yang hobi berenang. Penggerak utama pembangunan Breakwater itu adalah ada di pihak PSDA Provinsi Jawa Barat,” imbuhnya. (Enceng/Koran HR)