Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyerahkan bantuan hibah senilai Rp. 710 juta untuk 30 lembaga keagamaan di Pangandaran, tepatnya di Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan saat Wakil Bupati Pangandaran H. Adang Hadari dan para kepala SKPD melaksanakan acara tarawih keliling di Masjid Nurul Huda, Dusun Pasir Peutey, Desa Mekarwangi, Kecamatan Langkaplancar, Selasa (28/05/2019).
Kegiatan tarawih keliling sendiri diawali dengan buka puasa bersama dilanjutkan dengan salat Magrib, Salat Isya berjamaah dan dilanjutkan dengan salat Tarawih.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Pangandaran mengatakan, kegiatan tarawih keliling merupakan kegiatan rutin tahunan pemerintah dengan masyarakat Kabupaten Pangandaran. Tujuannya agar terjalin tali silaturami antara pemerintah dan masyarakat.
”Tarawih keliling ini merupakan kegiatan silaturahmi antara Pemda dengan masyarakat, agar masyarakat dan pemerintah merasa lebih dekat,” ucapnya.
Lebih lanjut Adang mengatakan, Pemda Kabupaten Pangandaran memberikan bantuan dana hibah kepada 30 lembaga dengan total anggaran sebesar 710 juta rupiah.
“Pemda Kabupaten Pangandaran saat ini sedang fokus pada 4 kegiatan yaitu, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan menata wisata. Jabatan saya selaku Wakil Bupati masih sekitar 1,5 tahun lagi dan semoga mampu memaksimalkannya,” paparnya.
Baca Juga: Pemkab Pangandaran Bangun Lagi 2 Puskesmas, Anggarannya 7,9 Miliar
Sementara Dedi Kusmana selaku Sekretaris DKM Al Ikhlas yang mendapatkan bantuan tersebut, menyampaikan ucapan tèrima kasih kepada pemerintah. Terutama kepada Wakil Bupati Pangandaran yang telah hadir dalam acara penyerahan bantuan pada 30 lembaga keagamaan di Pangandaran secara simbolis.
“Saya atas nama DKM Al Ikhlas Desa Cisarua menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah atas bantuan yang kami terima. Khususnya kepada Wakil Bupati yang telah jauh- jauh menyempatkan datang ke Langkaplancar. Semoga beliau diberikan kekuatan dan kesehatan dalam menjalankan tugasnya,” ucapnya. (Ceng/R7/HR-Online)