Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita CiamisSidak Pertamina: Masih Ada Restoran di Ciamis Gunakan Gas LPG 3 Kg

Sidak Pertamina: Masih Ada Restoran di Ciamis Gunakan Gas LPG 3 Kg

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Pertamina menggandeng Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Ciamis dalam sidak pemakaian Gas LPG 3 Kg bersubsidi ke sejumlah hotel dan restoran di Ciamis, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) siang.

Dari pantauan HR Online di lapangan, ada beberapa hotel dan restoran di Ciamis yang diperiksa oleh Pertamina dan Diskoperindag ke ruang dapurnya langsung. Dari sidak tersebut masih ditemukan restoran yang menggunakan gas LPG 3 Kg bersubsidi.

“Hasil sidak yang dilakukan bersama unsur Diskoperindag masih ada yang menggunakan gas 3 Kg dan kami di sini langsung memberikan imbauan agar restoran tersebut tidak menggunakannya kembali,” terang Adit, Sales Eksekutif Pertamina Rayon XI.

Acara pada hari ini disebut Adit sebagai kegiatan monitoring pertama yang dilakukan Pertamina, agar pendistrubusian gas LPG 3 Kg bersubsidi tepat sasaran.

“Kami Pertamina lakukan sidak langsung ke lapangan untuk melihat pendistribusian gas 3 Kg bersubsidi agar tepat sasaran,” paparnya.

Adit menambahkan, dirinya melihat sendiri ada restoran yang menggunakan gas bersubsidi, maka pihaknya menyarankan untuk beralih menggunakan tabung non subsidi.

“Hasil sidak tadi, ada restoran yang masih menggunakan gas 3 Kg bersubsidi, kami dari Pertamina menyarankan kepada pemerintah daerah untuk mengevaluasi izin usaha restoran tersebut,” tuturnya.

Adit menegaskan, pihaknya akan melakukan penelusuran asal gas LPG 3 Kg tersebut.

“Apabila restoran tersebut memperoleh gas LPG 3 Kg bersubsidi dari pangkalan, maka kami akan memberikan sanksi,” tegasnya.

Sementara Diskoperindag Kabupaten Ciamis melalui staf perlindungan konsumen, Yusana, mengatakan, pihaknya akan melakukan imbauan terlebih dahulu kepada restoran yang ketahuan menggunakan gas 3 Kg agar beralih ke gas LPG 12 Kg.

“Kami hanya memberikan peringatan terlebih dahulu agar beralih menggunakan gas 12 Kg,” terangnya.

Tambah Yusana, pihaknya akan melakukan sidak secara rutin, sehingga apabila ketahuan masih menggunakan gas 3 Kg bersubsidi, pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa pencabutan izin usaha.

“Apabila masih saja ada yang menggunakan gas 3 Kg dan sudah diberi peringatan, maka kami akan cabut izin usahanya,” tegasnya.

Yusana menerangkan, dalam regulasi, yang tidak boleh menggunakan gas bersubsidi yaitu hotel, rumah makan, restoran, dan warung yang omzetnya melampaui 300 juta rupiah per tahun.

“Sementara jika UMKM menggunakan gas LPG bersubsidi itu tidak apa-apa, tidak dilarang. Berbeda jika omzet warung dagang, misalnya, sudah mencapai 300 juta per tahun, maka tidak boleh menggunakan gas bersubsidi,” katanya. (Fahmi/R7/HR-Online)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...