Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis dibuat repot dengan ulah seorang pria yang diduga mengidap gangguan jiwa. ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) tersebut mengamuk dan melempar batu ke arah pengendara di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019).
Aksi pelempar batu di Ciamis itu, tentu saja meresahkan para pengguna jalan, sehingga petugas Satpol PP dan pihak kepolisian turun tangan untuk mengamankan pria yang mengenakan kolor ijo dan bertelanjang dada tersebut. Namun, saat akan diamankan, pria tersebut malah lari, para petugas dari Satpol PP dan kepolisian pun sontak mengejarnya.
Keadaan berubah jadi menggelikan saat tiba-tiba pria yang hanya memakai celana pendek hijau tersebut meloncat ke arah selokan dan bersembunyi di gorong-gorong. Petugas menghabiskan waktu 1 jam sampai akhirnya pria bertubuh gempal tersebut bisa diamankan.
“Awalnya, orang itu kan berjalan di sekitaran Alun-alun Ciamis, tahu-tahu mengamuk dan melempari batu ke arah pengguna jalan,” ujar Tantan, salah seorang petugas parkir yang berada di lokasi kejadian.
Tantan menambahkan, sebelum petugas Satpol PP mendatangi lokasi, polisi yang sedang bertugas mencoba mengamankan pria yang mengamuk tersebut.
“Ya , tadi saya melihat kejadian itu, ketika orang gila tersebut hendak diamankan lalu berlari hingga terjun dan bersembunyi di gorong-gorong,” jelasnya
Aksi kejar-kejaran tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar, sehingga beberapa warga datang menghampiri untuk menonton dan mengabadikan momen lucu tersebut dengan smartphone mereka.
Proses evakuasi juga sedikit memakan waktu lantaran panjangnya gorong-gorong cukup menyulitkan pihak Satpol PP mengamankan pria tersebut. Ketika akhirnya pria berusia sekitar 50 tahun tersebut berhasil diamankan, petugas menggiringnya ke kantor Satpol PP.
Di kantor Satpol PP, pria tersebut mengaku berasal dari Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya Tasikmalaya. Pria itu juga mengaku ingin pulang ke rumahnya.
“Kata warga sini sudah sering meresahkan, sekarang Alhamdulillah sudah ditangkap, digiring ke kantor Satpol PP, kata petugas mau diantar pulang ke rumahnya,” pungkas Tantan. (Fahmi/R7/HR-Online)