Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita TerbaruBPKB Hilang, Begini Langkah Mengurus yang Benar

BPKB Hilang, Begini Langkah Mengurus yang Benar

Siapa saja yang mengalami BPKB hilang tentu akan membuat panik. Pasalnya, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor alias BPKB ini sangat penting.

Ya, BPKB ini adalah sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang sah, dan dikeluarkan/diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Jadi jika tidak ingin kendaraan bermotor baik roda dua atau empat dan sebagainya disebut “bodong”, maka kendaraan itu harus memiliki BPKB.

Sebab, bersamaan dengan pendaftaran BPKB tersebut, maka akan diberikan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Bukan hanya kendaraan bermotor baik dalam keadaan berjalan, untuk keadaan rusak pun diharuskan mempunyai BPKB sebagai tanda pengenal kendaraan bermotor.

Selain itu, jika ingin mengganti plat nomor kendaraan yang dilakukan setiap 5 tahun sekali ini, maka harus melampirkan atau membawa BPKB.

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor ini juga menentukan harga jual kendaraan. Jadi apabila kendaraan tersebut bodong maka harganya akan murah, begitu juga sebaliknya.

Dan, BPKB juga dapat dijadikan sebagai jaminan atau tanggungan dalam pinjam-meminjam berdasarkan kepercayaan masyarakat, baik itu di perbankan atau sejenisnya.

Untuk itu, BPKB yang juga disamakan dengan Certificate of Ownership yang disempurnakan dan merupakan dokumen penting yang harus disimpan baik-baik oleh yang bersangkutan.

Karena saking pentingnya untuk yang memiliki kendaraan bermotor, maka jangan sampai BPKB hilang. Lantas bagaimana jika sampai “buku penting” tersebut hilang?.

Hilangnya BPKB masih bisa diurus, walaupun harus melalui proses yang lumayan panjang. Namun karena pentingnya BPKB ini tentu ‘wajib’ dilakukan.

Nah berikut langkah-langkah mengurus BPKB hilang, yang HR Online rangkum dari website atau laman resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia, Rabu (21/8/2019).

PELAYANAN SURAT KETERANGAN BPKB HILANG

Persyaratan yang harus dilengkapi untuk BPKB hilang antara lain: 

1. Formulir permohonan
2. Laporan Polisi Kehilangan BPKB
3. Cek Fisik yang sudah dilegalisir
4. Melapirkan iklan yang dimuat di koran di dua Media Massa
5. Surat Keterangan dari Reserse (Reskrim)
6. Pemblokiran BPKB ( cek bank dup)

PELAYANAN RALAT BPKB

Persyaratan yang harus dilengkapi : 

1. BPKB yang akan diralat
2. Faktur pemilik
3. STNK asli
4. Surat Keterangan Ralat Dokumen dari yang berwenang

PELAYANAN PENGHIDUPAN BPKB ASLI TIMBUL DUPLIKAT

Persyaratan yang harus dilengkapi : 

1. BPKB asli dan BPKB duplikat
2. Cek fisik kendaraan
3. STNK atas nama pemilik sekarang
4. Surat permohonan penghidupan BPKB ( bermaterai ).

PELAYANAN BPKB DUPLIKAT

Persyaratan yang harus dilengkapi : 

1. Pemilik BPKB hilang tersebut harus melapor ke Polisi minimal tingkat Polsek.
2. Jangan lupa sertakan KTP (untuk perorangan)
3. Untuk yang berbadan hukum, sertakan salinan akte pendirian dan surat keterangan domisili
4. Sementara untuk Instansi Pemerintahan/badan hukum sertakan Surat Kuasa
5. Surat Pernyataan BPKB Hilang dari pemilik bermaterai
6. Bukti penyiaran di 2 media massa, baik cetak atau elektronik.
7. Surat keterangan dari Reserse atau Reskrim
8. Sket dari bank bahwa tidak dalam status jaminan Bank.
9. Cek Fisik kendaraan Hadir ( tingkat Polda ) 
10. Foto Copy STNK
11. Pemilik diwajibkan hadir untuk di Foto dan scan KTP.

Jika melihat dari syarat-syarat atau langkah untuk mengurus BPKB hilang dan menggantinya dengan yang baru, tentu bisa dikatakan prosedurnya lumayan ‘ribet’.

Untuk itu, simpan baik-baik jangan sampai BPKB hilang. Akan tetapi, guna mengatasi ada baiknya buatlah salinan BPKB, STNK serta KTP untuk mempermudah jika BPKB hilang. (Adi/R5/HR-Online)

Jonathan Frizzy Menjadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Begini Kronologinya

Jonathan Frizzy Menjadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Begini Kronologinya

Akhirnya, pihak kepolisian resmi menetapkan aktor sinetron Jonathan Frizzy (JF) sebagai tersangka dalam kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. Kabar ini secara...
Sejarah Monumen Kijang Biru Wates, Kisah Tragis di Baliknya

Sejarah Monumen Kijang Biru Wates, Kisah Tragis di Baliknya

Sejarah Monumen Kijang Biru Wates ternyata menyimpan kisah kelam masa lalu. Monumen Kijang Biru di Wates, Kulon Progo, bukan sekadar penanda jalan atau simbol...
Suara iPhone Kecil? Begini Cara Ampuh Mengatasinya Tanpa Ribet!

Suara iPhone Kecil? Begini Cara Ampuh Mengatasinya Tanpa Ribet!

Suara iPhone kecil saat digunakan menelepon atau mendengarkan musik bisa jadi pengalaman yang cukup menyebalkan. Apalagi jika sedang menunggu telepon penting atau ingin menikmati...
Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer kembali menghadirkan laptop gaming dari jajaran lini Nitro, yakni Nitro Lite (NL16-71G). Perangkat ini dirancang khusus untuk para casual gamer sekaligus mendukung kreativitas...
Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

harapanrakyat.com,- Bripda Rizak Aril Zakri, anggota muda personel Polres Pangandaran berhasil meraih Juara 2 kategori Recurve Umum Putra Beregu dalam ajang Banyumas Indoor Open...
Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Persib Bandung menjadi juara BRI Liga 1 2024/2025. Rasa bahagia Bobotoh Aswaja Kota Banjar, Jawa Barat, tak bisa terbendung. Untuk mengungkapkan rasa bahagia...