Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, Nurmuttaqin, menyebut pentingnya periodisasi jabatan ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Ciamis.
Menurutnya, periodisasi perlu dalam upaya memperbarui sumber daya serta mengejar gerak perubahan lingkungan.
Dia menyebut, di beberapa daerah di Kabupaten Ciamis masih ada Ketua RT dan Ketua RW yang masih menjabat lebih dari tiga tahun sesuai Peraturan Daerah di Kabupaten Ciamis.
“Sekarang tidak bisa lagi ada orang seumur hidupnya menjabat ketua RT atau RW karena ada periodisasi sesuai amanat dari Peraturan Daerah di Kabupaten Ciamis,” ujarnya, Senin (9/9/2019).
Dikatakan, sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku seseorang dapat menjadi ketua RT atau RW selama tiga periode. Menurutnya waktu tiga periode cukup untuk jabatan ketua RT dan RW.
“Perubahan iklim dan gerak kemajuan di masyarakat itu sangat cepat. Sudah tidak bisa lagi warga menjabat ketua RT dan RW seumur hidup. Bisa jadi kalau terlalu lama bisa tidak faham tentang hal-hal kekinian di Ciamis,” katanya.
Lanjutnya, selama ini Pemerintah Kabupaten Ciamis telah menaikkan insentif RT dan RW. Tahun kemarin insentif RT/RW senilai Rp 500.000, tapi sekarang naik menjadi Rp 1 Juta.
Maka kinerja dan semangat bekerjanya harus lebih baik. RT dan RW itu penting karena sebagai ujung tombak pemerintah.
“Sekarang Pemerintah Kabupaten Ciamis sudah menaikan insentifnya. Maka kinerjanya juga harus lebih bagus,” tandasnya. (Jujang/R7/HR-Online)