Berita Banjar, (harapanrakyat.com), Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar, Muhammad Gun Gun Gunawan Abdul Jawad, S.Ud., mengaku kaget atas penetapan tersangka keempat orang dalam kasus ambruknya bangunan Dome, di Situ Leutik beberapa waktu lalu, bukan merupakan tenaga ahli perusahaan, atau orang yang bertanggungjawab secara kontrak dan hukum.
Untuk itu pihaknya akan mempertanyakan perihal tersebut kepada pihak Polres Kota Banjar, dan Komisi III dalam waktu dekat akan memanggil kembali seluruh pihak terkait dalam peristiwa tersebut.
“Jika begitu kejadiannya, menurut saya sangatlah aneh, kenapa bisa begitu. Karena jalur komando dalam setiap pekerjaan itu jelas. Siapa bertanggungjawab kepada siapa, tentu sesuai tupoksinya masing-masing,” tandasnya, Sabtu (07/12/2019).
Atas dugaan tidak tepatnya penetapan tersangka dalam kasus ambruknya bangunan di Situ Leutik tersebut, Gun Gun akan mengklarifikasi kepada pihak kepolisian.
“Pertama akan saya konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak Polres Banjar, apa yang sebenarnya terjadi. Karena memang benar, yang bertanggungjawab itu harus tenaga ahli perusahan yang tercantum dalam penawaran dan kontrak pekerjaan,” tegasnya.
Selain itu, menurut Gun Gun, saat setelah kejadian dirinya merasa ada yang tidak beres pada bangunan yang ambruk tersebut, menurutnya, secara sepintas pembangunan dilakukan secara sembrono.
“Lebar kolom juga Cuma 10×10, kan seharusnya 15×15, otomatis daya cengkram pun akan lemah, meski mereka juga beralasan plesteran akan memperkuat. Tapi saya tetap yakin coran lebih kuat ketimbang plesteran,” ungkapnya dengan penuh keanehan, kepada Koran HR saat dihubungi melalui telepon seluler. (SBH/Koran HR)