Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kepala Kepolisian Sektor Banjar (Kapolsek Banjar), Jawa Barat, Kompol Dadi Suhendar mengungkapkan, bahwa korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil diduga sudah diintai oleh pelaku, sejak melakukan proses pencairan uang di bank.
Kapolsek menuturkan, pada saat itu korban dalam keadaan sendirian. Setelah mencairkan uang dari bank, kemudian korban menuju ke jalan Kapten Jamhur untuk keperluan servis komputer.
Baru ditinggal beberapa menit terdengar ada pecahan kaca, dan terlihat ada dua orang mengendarai sepeda motor melaju ke arah barat.
Berita terkait : Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Kota Banjar, Gasak Uang Korban Rp 60 Juta
Sementara uang yang berhasil dibawa kabur pencuri tersebut sebanyak Rp 55 juta, dan beberapa berkas dokumen.
“Saat ini juga kami sudah berkoordinasi dan menyebar anggota kepolisian untuk mencari dan menangkap pelaku,” kata Kapolsek Banjar Kompol Dadi Suhendar kepada awak media, Kamis (23/1/2020).
Lanjut Kapolsek, setelah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian terhadap korban, uang yang raib digondol maling tersebut ternyata uang perusahaan PT. Singgasana Graha Santosa, yang bergerak di bidang properti milik salah seorang anggota DPRD Kota Banjar, Ir. Sudarsono.
Untuk mengantisipasi kejadian tidak terulang dengan modus yang sama maupun berbeda, Kapolsek Banjar mengimbau kepada warga masyarakat ketika ada keperluan pencairan uang di bank, baik dalam jumlah besar ataupun kecil bisa memberitahukan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pengawalan.
Selain itu, masyarakat diminta waspada ketika membawa barang-barang berharga saat berpergian. Hal itu untuk meminimalisir terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan karena adanya kelalaian.
“Jika ada yang memerlukan bantuan silahkan bisa melapor. Jangan menaruh barang berharga di dalam kendaraan, meskipun ditinggal dalam waktu sebentar,” imbaunya. (Muhlisin/R5/HR-Online)