Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita CiamisProyek Pembangunan RTP Cimaragas Ciamis Senilai Rp 1,7 Miliar Tidak Selesai, Rekanan...

Proyek Pembangunan RTP Cimaragas Ciamis Senilai Rp 1,7 Miliar Tidak Selesai, Rekanan Diputus Kontrak

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com).- Proyek pembangunan ruang terbuka publik atau RTP Cimaragas, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, gagal diselesaikan sampai tuntas atau sampai batas akhir kalender kontrak pengerjaan tanggal 30 Desember 2019.

Sejak kontrak kerja dimulai tertanggal 12 September 2019, CV Aci Santosa, rekanan proyek tersebut tidak mampu menyelesaikan pembangunan RTP, sesuai dengan tenggat waktu yang tertera dalam kontrak kerja.

Proyek RTP yang dibiayai dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat itu, dibangun di eks kantor Desa Cimaragas dan Terminal Cimaragas dengan nilai kontrak sebesar Rp1,7 miliar.

Karena dianggap tidak akan mampu menyelesaikan proyek RTP hingga akhir tahun 2019, Pemerintah melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, telah memutus kontrak sejak tanggal 27 Desember 2019. 

Hal tersebut diakui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, DPRKPLH Ciamis, Tino Armyanto, Selasa (31/12/2019).

Kata Tino, sebelum adanya pemutusan kontrak, pihaknya terlebih dahulu memberikan surat peringatan kepada rekanan terkait, agar bisa segera menyelesaikan proyek tersebut. Hanya saja, meskipun sudah memasuki akhir bulan Desember, progres pembangunan masih sekitar 30 persen. Akhirnya proyek tersebut terpaksa diputus kontraknya.

“Hingga tanggal 27 Desember, kita perkirakan pekerjaan baru sampai 33,36 persen. Nah besaran yang akan dibayarkan kepada rekanan pun senilai uang dari hasil progress pengerjaan 33,36 persen. Hitungan itu setelah kami melakukan cek pembangunan fisik di lapangan,” ujarnya.

Tino menambahkan, selama proyek pembangunan berjalan, pihak rekanan sudah menerima uang muka pekerjaan sebesar 30 persen. Sehingga, yang harus dibayar ke rekanan tinggal tiga persen lagi. Hanya saja, untuk yang tiga persen belum diajukan oleh CV. Aci Santosa.

“Berdasarkan perhitungan, besaran uang yang harus dibayarkan ke rekanan yakni sebesar Rp.585.276.000 atau 33,36 persen dari nilai kontrak sebesar Rp.1.754.325.000,” jelas Tino.

Karena dianggap gagal mengerjakan proyek RTP Cimaragas, DPRKPLH Ciamis memasukan CV Aci Santosa ke dalam daftar hitam (Blacklist).

“Apabila rekanan atau perusahaan sudah masuk ke dalam daftar hitam, maka perusahaan tersebut tidak dapat lagi ikut dalam berbagai proses pengadaan atau lelang barang dan jasa, berlaku di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (Jujang/R2/HR-Online)

Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Buruh di Kota Banjar Desak Perusahaan Terapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

harapanrakyat.com,- Buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak pengusaha untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha juga harus menerapkan jaminan kehilangan...
Aksi May Day

Aksi May Day di Garut Menyedihkan, Buruh Korban PHK Perusahaan Pailit Belum Terima Upah Terakhir

harapanrakyat.com,- Ratusan buruh korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, menggelar aksi May Day atau hari buruh internasional, Kamis...
Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan sangat terkenal. Batik Hokokai ini memiliki sejarah di baliknya. Kini batik tersebut menjadi salah satu warisan budaya yang sangat penting. Sebagai...
Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Banjar, Jawa Barat, kali ini berbeda. Biasanya peringatan ini identik dengan aksi unjuk rasa,...
Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

harapanrakyat.com,- Sebuah gerobak milik pedagang kaki lima di samping Puskesmas Langensari 2, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, ludes terbakar. Peristiwa itu pun membuat...
People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram hilang atau telah dihapus oleh pihak aplikasi sendiri untuk meningkatkan moderasi konten. Selain itu, juga untuk melindungi privasi pengguna serta mencegah...