Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Banjar, Polda Jawa Barat, menyerahkan 1 unit kendaraan sepeda motor yang merupakan barang bukti (BB) pencurian kepada pemiliknya, Jum’at (07/02/2020).
Kapolres Kota Banjar, AKBP. Yulian Perdana, melalui Paur Subbag Humas, Bripka Shandi, mengatakan, kendaraan yang diserahkan kepada para pemiliknya itu salah satu dari hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Banjar.
“Kendaraan yang diserahkan ialah Honda Beat warna putih dengan Nomor Polisi Z 3445 VD milik Apip Budiana, warga Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis,” kata Bripka. Shandi.
Ia juga menjelaskan, dikembalikannya barang bukti tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kepolisian.
“Kami pun berharap agar korban lebih hati-hati lagi menyimpan kendaraannya, karena para pelaku kejahatan selalu mencari kesempatan,” kata Bripka. Shandi.
Sementara itu, korban pencurian, Apip Budiana, mengatakan, dirinya sangat berterima kasih kepada aparat kepolisian Polresta Banjar yang sudah mengungkap kasus, dan menyerahkan barang bukti pencurian kendaraan miliknya tersebut.
“Saya berharap ke depan wilayah hukum Kota Banjar semakin kondusif, dan mendoakan semoga para pelaku disadarkan. Kepada aparat kepolisian, saya ucapkan terima kasih,” kata Apip. (Muhlisin/R3/HR-Online)