Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita JabarAntispasi Penyebaran Covid-19 Bank BJB Sesuaikan Jam Operasional Layanan Kas

Antispasi Penyebaran Covid-19 Bank BJB Sesuaikan Jam Operasional Layanan Kas

Bandung- Dalam upaya ikut mencegah penyebaran dan penularan virus corona atau Covid-19, Bank BJB melaksanakan berbagai upaya mitigasi risiko, salah satunya dengan membatasi kegiatan operasional layanan kas di kantor Cabang dan kantor Bank BJB.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, penyesuaian jam operasional bank bjb ini dilakukan bank bjb sebagai bentuk dukungan terhadap imbauan pemerintah tentang Social Distancing pencegahan penyebaran Covid-19.

“Hal ini juga merupakan komitmen bank bjb dalam upaya menjaga kesehatan dan keselamatan nasabah, karyawan, mitra kerja dan masyarakat umum lainnya dari penyebaran virus corona atau Covid-19,” ujar Widi.

Wiwi menyebut, sejak hari Senin tanggal 23 Maret 2020, bank bjb sudah memberlakukan penyesuaian operasional layanan kas. Untuk di daerah Jabodetabek yang biasanya buka dari jam 08.00 WIB pagi hingga pukul 15.00 WIB sore, berubah menjadi pukul 09.00 WIB pagi hingga pukul 14.30 WIB siang.

“Sedangkan untuk kantor layanan Kas yang berada di luar Jabodetabek, dari awalnya buka pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 15.00 WIB sore, berubah menjadi pukul pukul 08.30 WIB pagi sampai pukul 14.30 WIB sore,” katanya.

Selain itu lanjut Widi, bank bjb juga mengalihkan jam operasional layanan kantor kas Cabang, Kantor Kas dan Payment Point di sejumlah wilayah seperti di Jakarta, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Bandar Lampung. Operasional layanan Kas pada lokasi yang ditutup tersebut, untuk operasionalnya akan dialihkan ke kantor Cabang Bjb terdekat.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 melalui pengurangan jam operasional kantor,” jelas Widi.

Gunakan Produk Digital Bank BJB

Widi mengatakan, pihaknya saat ini terus menggencarkan berbagai produk-produk digital bank bjb agar bisa digunakan oleh nasabah, salah satunya lewat aplikasi bjb DIGI. Lewat bjb DIGI nasabah sudah bisa melakukan berbagai transaksi tanpa harus keluar rumah.

Melalui bjb DIGI berbagai kemudahan bisa dinikmati nasabah bank BJB antara lain, pembayaran kartu kredit, transfer uang, pembayaran pajak kendaraan bermotor, pembayaran PBB, pembayaran tagihan air,  top up e-commerce, cek saldo, layanan edupay dan transaksi lainnya.

Lewat Internet Banking Corporate nasabah baik institusi atau korporasi tetap bisa melakukan transaksi keuangan dengan cepat, mudah dan tepat serta bisa dilakukan kapan saja. Berbagai fitur Internet Banking Corporate juga bisa digunakan nasabah antara lain Account Service. Lewat Account Service, nasabah baik institusi ataupun korporasi bisa melakukan cek saldo dan mengunduh informasi mengenai rekening milik nasabah institusi. 

Selain itu, lewat Account Service nasabah bisa melakukan pemindahbukuan (transfer) sesama rekening bank bjb, dari rekening bank bjb ke rekening bank lain (SKN/RTGS). Sementara itu fitur lainnya yakni Payroll Service bisa digunakan nasabah institusi atau korporasi untuk melakukan pemindahbukuan dari satu rekeking bank bjb ke banyak rekening bank bjb.

Fitur lainnya Tax Payment bisa digunakan nasabah institusi/korporasi untuk melakukan penerimaan pembayaran pajak daerah seperti PBB-P2 dan BPHTB, PJDL dan Pajak Daerah lainnya.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap tentang Operasional Layanan Kas bank bjb, anda bisa anda bisa mengakses website www.bankbjb.co.id atau bisa menghubungi langsung nomor layanan nasabah bjbCall 14049. (Jujang/R8/HR Online)

Nasib Preman Kampung

Awalnya Sok Jagoan Endingnya Mewek di Kantor Polisi, Begini Nasib Preman Kampung di Garut yang Bacok Ustad

harapanrakyat.com,- Nasib preman kampung di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pembacokan terhadap seorang ustad yang sedang beribadah sholat dzuhur berakhir di kantor polisi. Pelaku...
Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD

Aktivis Pertanyakan Dasar Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar oleh Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Aktivis Kota Banjar, Jawa Barat, Awwal Muzakki mempertanyakan dasar pengembalian uang tunjangan rumdin (rumah dinas) dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Kota...
Rumah Warga di Karangkamulyan

Satu Rumah Warga di Karangkamulyan Ciamis Ambruk Akibat Tanah Longsor, 8 Jiwa Harus Mengungsi

harapanrakyat.com,- Satu rumah warga di Karangkamulyan, tepatnya di RT 10, RW 03, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk akibat tanah longsor...
Timnas Indonesia di Piala Dunia

Ini Kata Shin Tae-yong soal Peluang Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026, Singgung Para Pemain

Sosok mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong memang selalu jadi pusat perhatian publik. Kali ini, pria asal Korea Selatan itu membahas secara terbuka peluang...
larangan membawa kendaraan pribadi ke sekolah

SMAN 2 Cimahi Larang Siswa Tanpa SIM Bawa Kendaraan Pribadi ke Sekolah

harapanrakyat.com - SMAN 2 Cimahi, Jawa Barat, melarang semua siswa menggunakan kendaraan pribadi ke sekolah apabila belum memiliki SIM. Hal tersebut merupakan komitmen pihak...
Rumah Lansia di Padaherang Pangandaran Rusak Berat Diterjang Hujan dan Angin Kencang

Rumah Lansia di Padaherang Pangandaran Rusak Berat Diterjang Hujan dan Angin Kencang

harapanrakyat.com - Sebuah rumah milik lansia bernama Tuminah (73) warga Desa Pasirgeulis, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat rusak berat akibat diterjang hujan disertai...