Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Ditengah merebaknya wabah virus Corona serta pemberlakuan lockdown oleh pemerintah, Bank Emok masih melakukan aktivitas penagihan terhadap warga miskin yang terjerat utang. Hal itu membuat warga dan pemerhati lingkungan gerah sekaligus prihatin.
Ketua Lingkar Mata Hati Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Muhamad Abid Buldani mengaku prihatin dengan kondisi masyarakat yang terjerat utang kepada bank emok.
Pihaknya berharap pemerintah bisa tegas dan memberikan sanksi teguran terhadap pelaku penagih utang tersebut.
“Kita berharap Pemkab tegas dan meminta lembaga Bank Emok memberhentikan sementara kegiatan penagihan kepada warga yang saat ini tengah menjalankan intruksi pemerintah terkait lockdown,” ujarnya kepada HR Online, Senin (30/3/2020).
Pihaknya mendapat beberapa pengaduan dari masyarakat terkait masih adanya aktivitas bank emok yang datang untuk menagih cicilan warga. Padahal semestinya mereka itu lebih bersikap bijak lantaran kondisi saat ini banyak warga yang terpaksa menunda aktifitasnya lantaran ketakutan tertular wabah virus corona.
“Kepada petugas Bank Emok agar menarik diri dulu dan memberikan toleran kepada para nasabah hingga masa lockdown dicabut oleh pemerintah,” tegasnya.
Harusnya kata Abid, para petugas Bank Emok ini bersikap bijak, jangan membebani masyarakat dalam kondisi seperti ini. Karena para nasabah yang berkaitan dengan bank emok rata-rata ekonomi lemah.
“Jadi jangankan untuk mencicil utangnya. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya pun saat ini tengah dalam masa kesulitan. Tahan dulu lah sampai masa kritis ini selesai,” katanya.
Selain Bank Emok, Abid juga mendesak pemerintah agar bersikap tegas terhadap ulah para debt collector yang saat ini masih memberlakukan penagihan terhadap para nasabah. (Suherman/R8/HR Online)