Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita PangandaranLangkah Polsek Pangandaran Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19

Langkah Polsek Pangandaran Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Polsek Pangandaran menerapkan standarisasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona, yaitu dengan memeriksa suhu tubuh baik anggota Polsek maupun ke para pengunjung.

“Standarisasi ini akan diberlakukan di tempat pelayanan masyarakat,” kata Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi, Rabu (18/3/2020).

Menurutnya, jika suhu tubuh melewati angka 37,5 derajat celcius, diimbau untuk beristirahat terlebih dahulu di tempat yang sudah disediakan.

“Namun jika pengukuran suhu tubuh dinyatakan normal, maka setiap anggota maupun warga yang datang diperbolehkan masuki ruangan Mapolsek Pangandaran,” katanya.

Selain itu, Polsek Pangandaran juga menyediakan hand sanitizer untuk anggotanya dan pengunjung yang akan memasuki area Mapolsek Pangandaran.

“Kami juga menyediakan hand sanitizer untuk mencuci tangan bagi para anggota dan pengunjung yang membutuhkan,” imbuhnya.

Suyadi menambahkan, langkah antisipasi penyebaran Covid-19 bagi setiap anggota Polsek Pangandaran yang akan melakukan aktivitas di Mapolsek Pangandaran, maupun tamu atau masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian, wajib mengikuti standarisasi yang diterapkan.

“Bagi personil ataupun tamu atau warga yang membutuhkan pelayanan dan datang ke Mapolsek Pangandaran, diimbau untuk mencuci tangan dengan baik dan benar, yaitu menggunakan sabun antiseptik di tempat yang sudah disediakan,” ucap Suyadi.

Selain itu, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, pihaknya juga merubah kebiasaan ketika membuka pintu.

“Kebiasaan membuka pintu dengan tangan kita ganti dengan membuka pintu harus menggunakan siku, agar virus corona tidak menempel di tangan,” ungkapnya.

Seiring sekolah diliburkan, Suyadi juga mengimbau, agar masyarakat untuk menghindari keramaian.

“Biasakan juga perilaku hidup sehat dan mendekatkan diri kepada sang pencipta Allah SWT,” pungkasnya. (Madlani/R5/HR-Online)

Young Lex Resmi Bercerai dengan Eriska Usai 6 Tahun Berumah Tangga

Young Lex Resmi Bercerai dengan Eriska Usai 6 Tahun Berumah Tangga

Young Lex resmi bercerai rupanya jadi kabar mengejutkan. Pasangan selebriti ini tidak pernah terlibat isu miring. Dengan begitu, perpisahan Young Lex dan sang istri...
Keceriaan Pengungsi Bencana Longsor di Sumedang saat Polisi Berikan Trauma Healing

Keceriaan Pengungsi Bencana Longsor di Sumedang saat Polisi Berikan Trauma Healing

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah yang menimbulkan longsor di Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masih meninggalkan trauma mendalam bagi pengungsi puluhan keluarga...
Patroli Sat Samapta Polres Kota Banjar, Antisipasi Konvoi Kendaraan Saat Pengumuman Kelulusan

Patroli Sat Samapta Polres Kota Banjar, Antisipasi Konvoi Kendaraan Saat Pengumuman Kelulusan

harapanrakyat.com,- Antisipasi pelajar melakukan konvoi kendaraan saat pengumuman kelulusan, Sat Samapta Polres Kota Banjar, Polda Jabar, melakukan patroli mobile. Seperti diketahui, hari ini semua...
bongkar median jalan

Pemkot Cimahi Bongkar Median Jalan Amir Machmud, Ini Tujuannya!

harapanrakyat.com - Pemkot Cimahi, Jawa Barat, membongkar median jalan Jalan Amir Machmud tepatnya sepanjang kawasan Alun-alun Cimahi menuju Jalan Tagog. Hal tersebut untuk mengurangi...
Distan Kota Banjar Gelontorkan Bantuan Benih Padi dan Ikan

Distan Kota Banjar Gelontorkan Bantuan Benih Padi dan Ikan

harapanrakyat.com,- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan/DKP3 Kota Banjar, Jawa Barat, menyebut telah menggelontorkan sejumlah bantuan benih padi dan ikan. Sejumlah bantuan pertanian dan...
Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2, Sampai Kapan?

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menggulirkan kebijakan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan tersebut yaitu menghapus sanksi administrasi piutang Pajak Bumi...