Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ciamis zero Corona, ini berarti tidak ada pasien postif terjangkit virus Corona Covid-19 di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Ini berbeda dengan beberapa kabar yang tersebar di media sosial. Ada yang menyebutkan pasien positif Corona di Ciamis berjumlah 5 orang.
Bisa jadi si penyebar kabar tersebut salah data dengan pasien DBD yang meninggal di Ciamis. Sampai bulan Maret 2020, pasien yang meninggal akibat DBD di Ciamis memang berjumlah 5 orang. Ini menurut data yang dirilis RSUD di Ciamis.
Sementara beberapa kabar menyebutkan Corona masuk ke Ciamis lantaran ada Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona. Ini juga keliru, karena ODP tidak berarti yang bersangkutan sakit.
ODP berarti orang yang baru saja bepergian dari wilayah yang terjangkit virus Corona. Orang-orang ini dipantau selama 14 hari sejak kedatangannya ke Ciamis.
ODP juga diimbau untuk mengkarantina diri di rumah. Artinya ODP harus menghindari kerumunan orang dan tidak keluar rumah jika tidak diperlukan.
Baca Juga: Perbedaan Orang Dalam Pemantauan dan Pasien Dalam Pengawasan, Harus Tahu!
Pemantauan dilakukan agar ketika ODP sakit bisa dilakukan antisipasi. Jika kemudian ODP sakit dan menunjukkan gejala terjangkit Corona, maka statusnya akan berubah menjadi PDP atau Pasien Dalam Pengawasan.
Data 18 Maret 2020: Ciamis Zero Corona
Saat HR Online menyambangi Corona Crisis Center Ciamis, Rabu (18/3/2020), didapat informasi Ciamis zero Corona. Meskipun memang ada 3 ODP di Ciamis yang berasal dari Kecamatan Cisaga, Kecamatan Cihaurbeuti, dan Kecamatan Pamarican.
Selain itu ada juga Pasien Dalam Pengawasan yang berasal dari Kecamatan Banjaranyar, tetapi PDP dari Ciamis ini dirawat di RSUD Kota Banjar.
Baca Juga: Data Terbaru Corona di Indonesia: Positif 227, Meninggal 19, Sembuh 11
Sementara sebelumnya dikabarkan seorang ODP, warga Pangandaran sempat memeriksakan diri di RSUD Ciamis sepulang dari Bandung.
Baca Juga: ODP Corona di Ciamis Bertambah, Jumlahnya Jadi 4 Orang
Namun kondisinya sehat dan setelah ditelusuri tidak ada riwayat kontak dengan pasien positif Corona, sehingga yang bersangkutan melanjutkan perjalanan ke Pangandaran dan masuk data ODP di Pangandaran.
Selain itu, ODP yang tercatat ada di Kabupaten Ciamis menjalani pemantauan selama 14 hari dan masa pemantauan bagi 3 ODP di Ciamis akan berakhir pada 18 Maret, 24 Maret, dan 27 Maret. (Fahmi/R7/HR-Online)