Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Selama Pandemi Corona, sebanyak 32 sampel swab yang diambil dari warga Ciamis sudah dikirim ke Labkesda Jawa Barat untuk dites PCR (Polymerase Chain Reaction). Hal itu disampaikan dr Bayu Yudiawan, juru bicara Pusat Informasi dan Koordinasi (PIK) Covid-19 Kabupaten Ciamis, Minggu (12/4/2020).
“Total PCR dikirim sebanyak 32 swab, sudah diterima hasil 21, dengan rincian 2 positif dan 19 negatif, dan 11 sampel masih menuggu hasil,” kata dr Bayu.
Baca Juga: Hasil Rapid Test di Ciamis Tunjukkan 8 Orang Positif Covid-19
Sementara sebelumnya, dr Bayu juga mengatakan ada 8 orang positif Covid-19 berdasarkan rapid test. Ketika ditanya dari mana asal warga yang positif Covid-19 menurut hasil rapid test tersebut, dr Bayu menjawab diplomatis.
“Tersebar di beberapa kecamatan,” katanya singkat.
Namun, dr Bayu mengatakan dari 8 orang positif Covid-19 berdasarkan rapid test tersebut, semua sampel swabnya sudah dikirim ke Balai Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat test PCR.
“Hasil tes PCR 3 negatif, sementara 5 lagi masih menunggu hasil,” ungkapnya.
Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 Berdasarkan Rapid Test dan Tes PCR
Bayu juga menjelaskan, seseorang dikatakan sebagai pasien terkonfirmasi positif Covid-19 apabila hasil rapid test dan tes PCR yang dijalaninya menunjukkan hasil positif.
“Sebetulnya di dalam protap (prosedur tetap) yang boleh diumumkan adalah yang confirm (positif) PCR sedangkan untuk RDT (Rapid Diagnostic Test) harus dikaji dulu, karena RDT negatif belum tentu virusnya negatif atau sebaliknya,” ungkap dr Bayu.
Lebih lanjut dr Bayu mengatakan, rapid test dilakukan untuk mengetes anti bodi atau imun yang ada dalam tubuh seseorang yang bisa menangkal virus. Sementara tes PCR dilakukan untuk mengetes anti gen atau keberadaan virus dalam tubuh seseorang.
Tingkat akurasi RDT atau rapid test sebesar 85 persen, sehinga, kata dr Bayu, ada kemungkinan hasil diagnosisnya berbeda dengan hasil PCR.
“Sensitifitas RDT itu 85 persen, jadi ada kemungkinan miss diagnosis sehingga sebelum diumumkan harus ada kajian klinis dulu,” ungkapnya.
Bayu menegaskan, karena hal itu, saat ini PIK Covid-19 Kabupaten Ciamis masih mengumumkan 2 kasus positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR. (Ndu/R7/HR-Online)