Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Jeje Wiradinata, Bupati Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menemukan sembako bantuan yang kadaluarsa saat meninjau warung penukaran voucher di Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak, Kamis (23/4/2020). Mendapati adanya sembako bantuan di Pangandaran yang kadaluarsa, Jeje meminta agar peredarannya segera ditarik.
“Saya turun langsung ke lapangan, tujuannya mengontrol sembako bantuan yang disalurkan itu layak atau tidak, hasil tinjauan ada barang yang kadaluarsa,” kata Jeje.
Dalam kemasan barang yang kadaluarsa tersebut tertulis, barang tersebut kadaluarsa pada Agustus 2019.
“Kami sudah instruksikan penyedia barang untuk menarik yang sudah kadaluarsa, ini untuk menjamin mutu dan kualitas barang,” katanya.
Jeje juga meminta warga Pangandaran yang mendapatkan sembako untuk melihat tanggal kadaluarsa pada kemasannya,
“Kami tidak ingin program bantuan jaring pengaman sosial ini malah jadi masalah kesehatan saat warga mengonsumsinya,” jelas Jeje.
Baca juga: Polair Pangandaran Bagikan Sembako ke Nelayan
Sementara dalam program bantuan jaring pengaman sosial tersebut sengaja disalurkan lewat warung penyedia barang. Jeje ingin pelaku usaha mengalami peningkatan ekonomi.
“Silakan pemilik warung mengelola dagangannya, agar transaksi yang terjadi saat penukaran voucher bantuan sehat dan sesuai hukum ekonomi,” katanya.
Tedi Garnida, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Pangandaran, mengatakan, sembako yang ditukarkan di warung penyedia barang adan yang berasal dari warungnya sendiri, ada juga yang dipasok.
Baca juga: SMK Tekmo Pangandaran Door to Door Bagikan Paket Sembako Kepada Warga
“Kami dari Pemkab Pangandaran tidak ikut intervensi transaksi di lapangan, asal barang bantuan sembako ini kualitasnya terjamin,” kata Tedi.
Tedi menambahkan, jika warung yang menyediakan barang, maka keuntungan bisa mencapai Rp 15.000 per paket. Namun, bisa barangnya dipasok, keuntungannya pariatif sesuai kesepakatan antara pemilik warung dan pemasok paket sembako. (Ceng2/R7/HR-Online)