Berita Jabar, (harapanrakyat.com),- Kepala Daerah se-Jabar telah menyetujui pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Hal itu tercetus dalam video conference Gubernur Jabar, Ridwan Kamil bersama seluruh Bupati dan Walikota se-Jawa Barat, Rabu, (29/4/2020).
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, membenarkan adanya kesepakatan pemberlakuan PSBB di Jawa Barat dalam rapat virtual tersebut.
“Benar, semua yang mengikuti rapat menyetujui PSBB di Jabar,” kata Herdiat saat dikonfirmasi HR Online.
Lebih lanjut Herdiat mengatakan, pemberlakuan PSBB di Jabar lantaran grafik penyebaran Covid-19 terus naik.
“Covid-19 grafiknya terus naik, termasuk Ciamis,” lanjut Herdiat.
Saat ini, Kabupaten/Kota di Jawa Barat tengah mempersiapkan diri dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Sekarang baru langkah-langkah persiapan dan sosialisasi,” ucapnya.
Hal Senada juga dikatakan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata. Menurutnya, semua Bupati/Walikota di Jabar sepakat memberlakukan PSBB di wilayahnya masing-masing.
“Kedisiplinan semua pihak yang akan efektif dalam memutus rantai Covid-19, karena itu kita semua sepakat,” kata Jeje.
Apalagi saat ini, Jeje mengatakan, pemudik dari zona merah semakin masif pulang kampung. “Jika hanya imbauan saja, maka kepatuhan warga tidak maksimal,” katanya.
Menurut Jeje, penanganan Covid-19 tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Jika tidak maksimal, maka Covid-19 akan terus berlanjut.
“Saat ini kami segera lakukan sosialisasi kepada masyarakat, sambil menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknisnya dari Pemprov Jabar,” katanya.
Selain Ciamis dan Pangandaran, kabarnya Kota Banjar juga tengah bersiap memberlakukan PSBB sesuai kesepakatan dalam rapat virtual hari ini.
Setelah mendapat kesepakatan dari seluruh Bupati dan Walikota, PSBB di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat rencananya akan segera diajukan oleh Pemprov Jabar kepada Kemenkes. (R7/HR-Online)