BerandaBerita PangandaranMeski Masih Zona Hijau, Bupati Pangandaran Tetap Kampanyekan DJCM

Meski Masih Zona Hijau, Bupati Pangandaran Tetap Kampanyekan DJCM

Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Hingga saat ini di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, belum ada satupun orang yang positif terpapar virus corona atau covid-19. Dengan begitu Kabupaten Pangandaran masih berada di status wilayah zona hijau covid-19.

“Alhamdulilah meski Kabupaten Pangandaran adalah daerah wisata, sampai hari ini Kabupaten Pangandaran nol positif Covid 19 alias zona hijau,” ujar Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: PSBB di Jabar Tidak Berarti Semua Kegiatan ‘Lockdown’

Status zona hijau yang disandang kabupaten Pangandaran kata Jeje, berkat kerjasama semua pihak mulai dari dari pemerintah hingga masyarakat. Meski demikian lanjut Jeje, upaya pencegahan dan penularan covid-19 terus dilakukan pemerintah daerah.

Upaya tersebut salah satunya mengkampanyekan pencegahan virus corona kepada masyarakat. Kampanye ini dilakukan lewat DJCM atau Dirumah aja, Jaga jarak, Cuci tangan pake sabun dan pakai Masker (DJCM).

“Semua ini tentu demi menjaga kesehatan kita semua. Kita aman orang lain aman. Mari kita kampanyekan terus DJCM. Saya sehat, kita sehat, semua sehat, Amiin,” katanya.

Sementara itu, sebagai upaya ikut membantu mencegah penyebaran virus corona atau covid-19, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pangandaran membagikan sekitar 3.000 lebih masker untuk masyarakat.

Hal tersebut dibenarkan Ketua PGRI Kabupaten Pangandaran Undang Kosasih melalui Wakil Ketua PGRI Dodi Jubardi Rabu (8/4/2020).

“Kami menggandeng TNI dan pihak kepolisian untuk bersama-sama membagikan masker di 10 kecamatan di Kabupaten Pangandaran,” ujar Dodi.

Baca juga: Petugas Puskesmas Pamarican Benarkan PDP Meninggal di RSUD Banjar

Pembagian masker ini lanjut Dodi, dilakukan seiring sulitnya masyarakat mendapatkan masker akibat kekosongan masker di beberapa apotek. “Apalagi saat ini pihak pemerintah menerapkan kebijakan baru yang mengharuskan warga memakai masker apabila beraktivitas di luar rumah. Ini guna memutus mata rantai covid-19” katanya. (Enceng/R8/HR Online)

BERITA TERBARU