Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Mulai hari Kamis tanggal 30 April 2020, pemudik yang datang ke Pangandaran tidak boleh langsung pulang ke rumah, namun harus tinggal terlebih dahulu di tempat isolasi yang sudah disediakan oleh pemerintah desa.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pemudik yang pulang ke Pangandaran tidak boleh langsung pulang kerumahnya, namun harus tinggal di tempat isolasi terlebih dahulu selama masa inkubasi yaitu 14 hari.
“Kita masih punya waktu 3 hari untuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai hal ini, tempat yang akan dikadikan lokasi karantina khusus yaitu sekolah, jadi pihak desa yang menentukan sekolah mana yang akan dijadikan tempat isolasi,” ujarnya, Senin (24/3/2020).
Upaya ini kata Jeje dilakukan sebagai langkah memutus rantai penyebaran covid-19, karena jika melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya masing-masing, dikhawatirkan berpotensi menular kepada keluargannya, jika memang ia terpapar.
“Untuk logistik nanti diatur, yang ngatar keluarga namun tetap jangan sampai kontak fisik. Semoga dengan begini kita semua terhindar dari penyakit yang mengerikan itu,” katanya. (Enceng/R8/HR Online)